Mendag Enggar: Iklan LED Display Dorong Kota Melek Teknologi

Penggunaan LED Display dalam beriklan ternyata membuat sebuah kota tampak berkembang dan maju dengan teknologi canggih.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 01 Nov 2017, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 08:00 WIB
Mendag Enggar: Iklan LED Display Dorong Kota Melek Teknologi
Mendag Enggar dan Nyomananda, Presdir Media Indra Buana Group

Liputan6.com, Jakarta - Tak dapat dipungkiri jika teknologi masa kini memang telah berkembang sangat pesat. Perkembangan sebuah negara bahkan dapat dilihat dari teknologi canggih yang mereka miliki. Hal tersebut pun diungkapkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

"Negara harus lebih prestise. LED yang berada di gedung-gedung tentu memperlihatkan sebuah negara berkembang dengan teknologi maju dan canggih," kata Mendag Enggar saat ditemui di Jakarta, (31/10/2017).

Pola masyarakat kini yang serba menggunakan teknologi digital tentu membuat pelaku bisnis berupaya mencari cara baru dalam mengenalkan atau mempromosikan produk mereka ke publik.

Mendag Enggar dan Nyomananda, Presdir Media Indra Buana Group Saat Launcing LED Display Daktronics, Jakarta (31/10/2017)

Penggunaan LED Display dalam mempromosikan produk dinilai sangat inovatif karena memungkinkan penayangan iklan secara interaktif.

"Kita tidak bisa hindari perkembangnan ini. Jika tidak mengikuti perkembangan LED Display, maka kita akan tertinggal, bahkan tergilas dengan kemajuan itu sendiri," lanjutnya.

Nyomananda, Presiden Direktur Media Indra Buana Group mengatakan bahwa penggunaan LED Display dapat menguntungkan pelaku bisnis dan menambah keindahan kota Jakarta sebagai Kota Metropolitan.

"Penggunaan LED Display yang terpasang di Jakarta sebagai ibu kota negara dan Kota Metropolitan tentunya memperkuat citra kota dan juga bagian dari aksesoris kota yang memperindah kota Jakarta," kata Nyomananda.

Nyomananda berharap akan ada banyak gedung-gedung di Jakarta yang menggunakan LED Display sebagai media iklan. Karena selain memberikan benefit kepada pelaku bisnis, tapi juga bagi Pemda DKI Jakarta untuk mendapatkan pendapatan asli daerah berupa pajak reklame.

(Ul)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya