Liputan6.com, Jakarta Christian Joshua Pale adalah aktivis hewan yang akrab dipanggil dengan sebutan "Nyai." Selaku pendiri Animal Hope Shelter dan Yayasan Sarana Metta Indonesia, ia memberikan penampungan bagi hewan terlantar.
Baca Juga
Advertisement
Aktif sejak 2014, dalam hal memperjuangkan dan menyelamatkan anjing dan kucing, dirinya seringkali membagikan gambar, cuplikan video, dan aksinya dalam penyelamatan di Instagram pribadinya.
Sejak 2015, hati nuraninya tergerak ketika menyelamatkan seekor anjing yang kesakitan. "Itu sesuatu yang tidak bisa saya beli dengan uang membuat hidup saya bermanfaat dan sangat berarti," ujar christian
Chris menambahkan bahwa dirinya hanya membantu menyuarakan penderitaan dan kesedihan hewan yang tidak bisa tersampaikan, payung hukum bagi hewan-hewan sangatlah lemah.
Saksikan Video Pilihan Dibawah Ini:
Perjuangan hingga tertipu puluhan juta
Yayasan Sarana Metta sudah berdiri sejak 2018 lalu. Rintangan dan perjuangan dalam mendirikan yayasan tersebut sudah dimulai sejak 2016.
Saat berencana mendirikan yayasan, Chris meminta pertolongan dengan kerabatnya sesama dog lovers di Facebook hingga menghabiskan uang sekitar 23 juta Rupiah.
Naas, saat berjuang sendiri saat mendirikan yayasan dirinya harus mengalami penipuan. Selama 6 bulan sejak 2015 hingga 2016, tidak kunjung selesai ternyata terbukti bahwa rekan sesama doglovers tersebut telah menipu dirinya.
Alasannya mendirikan Yayasan Sarana Metta yakni apabila diketahui terdapat owner yang telah menelantarkan anjing miliknya, ia bisa langsung bertindak. Ini dikarenakan ia memiliki akte resmi yayasan sehingga oknum tersebut tidak dapat berkutik.
Chris sempat menyeret beberapa pelaku penyiksa hewan ke kantor polisi, walaupun belum sempat dipenjara. Adapun, satu kasus yang berujung masuk penjara yakni penabrakan maut yang menyebabkan satu anjing dan pemiliknya meninggal, telah divonis 5 tahun 6 bulan penjara.
Menurut Chris, jika berbadan hukum Ia dapat melakukan banyak hal untuk melindungi anak-anak kaki 4 kesayangannya. Serta menyeret pelaku kekerasan terhadap hewan ke penjara.
Advertisement
Perlindungan terhadap hewan sangat lemah
Maraknya kasus animal abuse, mulai dari penganiayaan terhadap anjing liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, penyiksaan fisik, hingga penelantaran anjing peliharaan oleh owner-nya sendiri.
Sejak 2015 lalu, ia berupaya untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, dengan beberapa lawyer dan firma hukum. Sehingga undang-undang terhadap oknum tidak bertanggung jawab mendapat hukuman yang lebih berat, agar anjing dan kucing di Indonesia ini memiliki hak kesejahteraan yang layak.
Sayangnya aturan dalam Pasal 302 KUHP itu sangat lemah. Terhadap animal harassment hanya menghukum pelaku tiga bulan sampai sembilan bulan saja.
Meskipun pelaku sudah terbukti menyiksa hewan, belum bisa langsung ditahan ke penjara hanya terhenti sampai pengadilan saja. "Padahal mereka sudah terbukti membunuh dan menghilangkan nyawa ciptaan Tuhan."
Menurut Chris, dirinya hanya membantu menyuarakan penderitaan dan kesedihan bagi hewan yang tidak bisa tersampaikan, payung hukum bagi hewan- hewan sangatlah lemah.
Kekerasan fisik dialami olehnya
Adapun, beberapa rintangan kerap dialaminya saat membesarkan Yayasan Animals Hope Shelter ini dengan usaha dirinya sendiri. Pada tahun 2017, ia pernah diusir dari tanah yang disewanya selama 2 tahun.
Bahkan, mengalami kekerasan, diusir dan di intimidasi oleh preman agar keluar dari lahan yang baru ditempati selama 5 bulan, sampai anjing kesayangannya harus meninggal karena keracunan pernah ia alami.
"Saya korban kepala saya hampir bocor karena dilempari batu tetapi itu masih bisa saya handle," ujar Christian
Advertisement
Kerap membagikan kondisi anabul yang telah direscue
Membutuhkan dukungan publik dan bantuan donasi
Christian selaku pendiri yayasan Animal Hope Shelter membutuhkan banyak dukungan dari publik. Ia bekerja sendiri dalam merescue dan merawat anjing-anjing kesayangannya, mencari donasi, hingga biaya klink semua ia lakukan sendiri.
Sementara hasil donasi yang didapatkan murni hanya dari followers Instagram pribadinya. Sehingga, donasi yang terkumpul dan didapatkannya, ia alihkan langsung ke di rekening yayasan, untuk dipakai seminimal mungkin dalam memenuhi kebutuhan shelter seperti anggaran shelter, membeli pangan, membayar gaji staff, dan tagihan hewan di klinik.
Donation for operational shelter
Bank Mandiri :176-00-88888-183 Sarana Metta Indonesia
WA: 081212121935
Campaign menolong anjing dan kucing liar
https://kitabisa.com/campaign/perjuangkanhakanjing
Penulis
Fayola Gishlaine
Universitas Multimedia Nusantara
Advertisement