Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, Ketahui Makna, Fungsi, Tujuan dan Filososinya

Sangat penting bagi kita untuk memahami apa itu makna, fungsi, tujuan, dan filosofi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

oleh Camelia diperbarui 21 Sep 2021, 17:01 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2021, 17:01 WIB
Ilustrasi Pancasila
Ilustrasi Pancasila. (Photo on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Setiap negara di dunia ini memiliki dasar negara yang bertujuan sebagai pandangan hidup, serta ketetapan hukum yang berlaku di dalamnya. Begitupa dengan negara Indonesia.

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang terdiri dari lima sila dan menjelaskan tujuan negara Indonesia berdiri. Pancasila terdiri dari lima pedoman penting untuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Sejak duduk di bangku sekolah, seluruh rakyat Indonesia telah diajarkan untuk memahami Pancasila guna dapat mengamalkan tiap silanya di kehidupannya saat dewasa sebagai warga Indonesia.

Betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Itu mengapa sangat penting bagi kita untuk memahami apa itu makna, filosofi, fungsi dan tujuannya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Makna Pancasila

Monumen Pancasila Sakti
Patung Garuda Pancasila Terbesar di Indonesia berada di Monumen Pancasila Sakti (Liputan6.com/Balgoraszky Arsitide Marbun)

Pancasila menjadi satu-satunya landasan paling utama bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan bernegara. Itu mengapa wajib bagi kita untuk memahami makna Pancasila sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. 

Nama Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Hal itu berarti terdapat lima pedoman penting yang perlu dipegang teguh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun lima prinsip yang dijadikan sila dalam Pancasila tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Berikut ini penjelasan mengenai makna Pancasila dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (21/9/2021).

1.  Ketuhanan yang Maha Esa

Sila pertama ini mengartikan bahwa kita sebagai warga negara Indonesia mempercayai dan bertakwa pada Tuhan. Tentunya ini disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing individu.

Karena itu, makna Pancasila pertama ini juga berarti kita perlu saling menghormati antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan yang rukun.

2.  Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua ini kita sebagai warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga kita harus saling menyayangi satu sama lain.

Kita juga harus saling menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara kita.

3.  Persatuan Indonesia

Sila ketiga berarti kita harus menempatkan kesatuan, persatuan dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing.

Kita harus mempunyai kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan Tanah Air, serta bangga pada negara. 

4.  Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila keempat ini mengajak kita untuk tidak memaksa-kan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain.

Terkadang, kita akan menemukan perbedaan pendapat dan cara pandang. Namun, kita harus menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah atau berdiskusi.

5.  Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Makna Pacasila kelima ini berarti mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong, selalu bersikap adil. Selain itu, kita harus seimbang antara hak dan kewajiban dengan juga menghormati hak-hak orang lain. 

Makna Pancasila sebagai Dasar Negara

Garuda Pancasila
Garuda Pancasila (foto: wikipedia)

Makna Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar atau fundamen untuk mengatur pemerintah negara, atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara. 

Maka makna Pancasila sebagai dasar negara bisa didefinisikan sebagai kaidah negara yang fundamental, yang artinya sebagai hukum dasar, baik itu yang tertulis atau yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Indonesia sudah seharusnya bersumber dan ada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.

Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia

Geliat Perajin Patung Garuda Pancasila Bertahan di Tengah Pandemi
Perajin menyelesaikan proses pewarnaan patung Garuda Pancasila di Jalan Bali Raya, Jakarta, Kamis (1/10/2020). Dampak Covid-19 menyebabkan produksi patung lambang negara Republik Indonesia tersebut menurun dan sempat tutup selama 3 bulan pada masa awal pandemi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selanjutnya sangat penting bagi kita untuk memahami fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan masyarakat.

Pancasila memiliki fungsi penting bagi kehidupan sehari-sehari warga negara. Ada beragam fungsi Pancasila yang harus dipahami oleh masyarakat Indonesia. Adapun beberapa fungsi Pancasila adalah sebagai berikut:

1. Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Fungsi Pancasila yang pertama adalah sebagai dasar negara. Sehingga Pancasila dalam hal ini digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara.

Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang sesuai dengan bunyi dan isi yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang kedua adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam hal ini Pancasila berperan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak akan bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain. Artinya bersatu dalam satu negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

3. Kepribadian Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang ketiga adalah sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian yang dimaksudkan adalah ciri khas masyarakat bangsa Indonesia.

Artinya suatu sikap mental dan tingkah laku yang mempunyai ciri khas tersendiri sehingga mampu dibedakan dengan bangsa lainnya di seluruh dunia. 

4. Jiwa Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang keempat adalah sebagai jiwa bangsa Indonesia. Pancasila merupakan jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya atau terbentuknya bangsa Indonesia, yaitu pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan oleh Prof. Mr. A. G. Pringgodigdo dalam tulisannya yang berjudul Pancasila. Dalam tulisan tersebut, juga menyebutkan Pancasila sendiri sudah ada sejak adanya bangsa Indonesia berdiri dan berkembang di zaman kerajaan. Meskipun istilah atau nama Pancasila baru dikenal pada 1 Juni 1945.

5. Sumber Hukum Negara Indonesia

Fungsi Pancasila yang kelima adalah sebagai sumber dari segala hukum. Pancasila merupakan sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sumber hukum Indonesia ini bermakna sebagai pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum beserta cita-cita moral yang meliputi suasana Kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.

 

Tujuan Pancasila sebagai Dasar Negara

Cara Unik Warga Karang Tengah Rayakan Hari Lahir Pancasila
Anak-anak melihat lambang burung Garuda Pancasila di Kampung Pancasila, Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa (1/6/2021). Kegiatan tersebut antara lain seperti gotong royong membersihkan kampung dan sosialisasi penanaman nilai Pancasila kepada warga . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tujuan Pancasila yang juga merupakan tujuan NKRI ini terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi sebagai berikut:

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebibaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Dari pernyataan tersebut bisa dipahami bahwa tujuan pancasila yang juga merupakan tujuan Indonesia sendiri adalah:

  • Membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Memajukan kesejahteraan umum.
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Filosofi Pancasila sebagai Dasar Negara

Pengrajin Garuda Pancasila
Salah satu kerajinan lambang Garuda Pancasila di bengkel rumahan, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memaparkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk bantuan bagi UMKM tercatat Rp32,5 triliun per 3 Agustus 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dalam setiap sila dalam Pancasila memiliki filosofi tersendiri yang perlu untuk dipahami. Seluruh masyarakat Indonesia tentu sudah tahu bahwa lambang Pancasila adalah seekor burung Garuda yang memliki makna kekuatan dengan warna emas sebagai simbol kemuliaan. 

Di dalamnya terdapat perisai dengan lambang 5 sila yang mewakili sila-sila dalam Pancasila. Berikut ini makna lambang dari masing-masing sila adalah:

1. Sila Pertama

Sila pertama memiliki lambang bintang (tunggal) berwarna kuning. Sila yang pertama ini mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu.

2. Sila Kedua

Simbol kedua ini diwakili lambang berupa rantai. Jumlah rantai ini mencapai 17 dan tidak terputus. Rantai yang tidak terputus ini memiliki makna generasi penerus yang turun-temurun dan selalu saling berkaitan serta membutuhkan satu sama lain.

3. Sila Ketiga

Simbol dari sila ketiga ini adalah pohon beringin yang menandai tempat berteduh ataupun berlindung. Artinya seluruh rakyat Indonesia bisa berlindung dan berteduh di bawah naungan Negara Indonesia.

4.  Sila Keempat

Simbol sila keempat adalah kepala banteng, yang dikutip dari BPIP RI menandakan tenaga rakyat. Selain itu, kepala banteng juga mewakili hewan sosial yang sering berkumpul.

Dalam hal ini, sila keempat menjadi pedoman bagi rakyat indonesia untuk bahu-membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

5.  Sila Kelima

Simbol terakhir yakni sila kelima Pancasila adalah padi dan kapas yang bermakna kemakmuran dan kesejahteraan. Melalui simbol ini, Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memakmurkan rakyatnya sebagai landasan.

Sementara lambang pada setiap tubuh garuda yang terdiri dari 17 jumlah bulu, 8 bulu di ekor, 19 bulu di pangkal ekor, dan 45 bulu di leher menggambarkan waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yakni 17-8-1945.

Burung Garuda Pancasila yang mencengkram sebuah gulungan dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti kesatuan dalam keberagaman. Meskipun berbeda-beda namun tetap satu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya