Tak Terima Permohonan Pinjaman Ditolak, Pria Nekat Bakar Bank

Seorang pria di India, nekat membakar sebuah bank lokal setelah permohonan pinjamannya ditolak.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 24 Jan 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2022, 14:03 WIB
Dua Wanita Tewas, Untuk Selamatkan Kucing Saat Terjadi Kebakaran
Ilustrasi rumah kebakaran. Source: Pixabay.com

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di India, nekat membakar sebuah bank lokal setelah permohonan pinjamannya ditolak.

Polisi India, berhasil menangkap seorang pekerja amal bernama Wasim Hazaratsab yang diduga membakar cabang bank di Karnataka setelah tidak terima pinjamannya ditolak.

Melansir dari Oddity Central, Senin (24/1/2022), kisahnya bermula ketika pria berusia 33 tahun dari Haveri, itu mendapatangi Canara Bank yang dikelola pemerintah untuk pinjaman senilai 21.600 dolar atau setara dengan Rp 309 juta pada Desember 2020.

Namun permohonannya ditolak, karena ketidaksesuaian dalam dokumen yang diserahkan yang melanggar kebijakan kredit bank

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tidak terima permohonan pinjamannya ditolak

Karena tidak menerima kabar terserbut, Wasim segera mengendari sepeda motornya ke cabang bank pada Minggu, 9 Januari 2022, dengan segera dia mendobrak jendera untuk menyemprotkan cairan yang mudah terbakar ke dalam dan membakar gedung.

Saksi mata melihat gumpalan asap mengepul dari gedung yang terbakar dan segera membunyikan alarm.

 

Tak ada barang berharga yang dihancurkan

Tersangka yang marah itu lalu ditahan oleh penduduk setempat sebelum dia bisa melarikan diri dan ditahan sampai polisi tiba.

“Dia marah setelah pengajuan pinjamannya ditolak. Lalu dia menyemprotkan bahan kimia yang mudah terbakar, mungkin bensin, tapi kami sedang menyelidikinya,” kata seorang polisi kepada The National

“Dia menjalankan organisasi non-pemerintah. Dia menginginkan uang untuk mesin dan telah mengajukan pinjaman sebesar Rp 309 juta. Untungnya, tidak ada uang tunai, emas atau barang berharga lainnya yang dihancurkan,” lanjutnya. 

 

Tersangka didakwa dengan pembakaran

Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api, namun polisi mengumumkan bahwa lima komputer, kipas angina, printer buku tabungan, mesin hitung uang dan lampu senilai 16.000 dolar atau setara dengan Rp 229 juta rusak. 

Wasim Hazaratsab Mulla telah didakwa dengan pembakaran dan kini tengah menunggu hukuman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya