Liputan6.com, Jakarta Nama Salim Nauderer kembali menjadi sorotan publik khususnya warganet. Hal ini lantaran pria yang sempat menjalin kasih dengan Rachel Vennya itu diduga melakukan chat mesum ke sebuah akun instagram. Semua berawal dari akun instagram @playitsafebabyofficial yang mengunggah Instagram Story seseorang yang dikirim melalui message.
Baca Juga
Advertisement
Isi dari pesan tersebut berbunyi, 'anal lagi?', dilengkapi dengan emoji meledek. Foto dari akun tersebut pun disensor, namun masih dapat terlihat ada logo centang biru yang menandai akun tersebut terverifikasi.
"Waktu Indonesia bagian mengkaget. Coba tebak ini siapa hayo? Mba RV pasti kenal lho, masih ada yg lain loooh, pada pengen liat ga?” tulis keterangan pada foto tersebut.
Meski foto dari akun pemilik tersebut disensor namun tak sedikit warganet yang menduga bahwa itu adalah akun milik Salim Nauderer.
"Anj*r salim gasih???????" terka akun @loeloe1141.
"Kok kebaca nya salim ya?" tanya @dess_anggraeni.
"ANJ*R ITU PP NYA KAYA SALIM DAH" komentar @rachmadsaputra11.
"Salim bukan si?" timpal @smoothiez._.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Akun Instagram Hilang
Meskipun namanya sedang hangat diberitakan, namun Salim sendiri belum memberikan tanggapan atas hal ini. Akun instagram miliknya bahkan diketahui telah hilang.
Advertisement
Kasus Kabur dari Karantina dengan Rachel Vennya
Sebelumnya nama Salim Nauderer sempat menjadi sorotan publik usai terlibat dalam kasus pelanggaran karantina bersama sang kekasih Rachel Vennya. Keduanya kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Dalam persidangan terungkap bila Rachel tidak mau dikarantina karena merasa tidak nyaman. Hingga akhirnya Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.
Kemudian terungkap pula, Rachel mengeluarkan uang Rp 40 juga agar bisa lolos dari karantina. Oleh karena perbuatannya, ia bersama kekasih dan managernya dituntut 4 bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta. Jaksa menilai, mereka melanggar karantina.
Meski dinyatakan bersalah, yang bersangkutan tidak harus dipenjara dan menjalani hukuman percobaan 8 bulan. Rachel Vennya baru dipenjara selama 4 bulan jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan 8 bulan tersebut.