Jumhur Apresiasi Muhaimin Stop JP Visa Malaysia

Maraknya penempatan TKI Penata laksana Rumah Tangga tidak berdokumen resmi dari Indonesia telah dihentikan sejak 1 Oktober 2013 kemarin.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Okt 2013, 11:20 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2013, 11:20 WIB
jumhur-diaspora130718b.jpg
Citizen6, Jakarta: Maraknya penempatan TKI Penata laksana Rumah Tangga (PLRT) tidak berdokumen resmi dari Indonesia telah dihentikan sejak 1 Oktober 2013 kemarin seiring dengan dihentikannya penerbitan JP Visa oleh Pemerintah Malaysia.

"Saya bahagia sekali dan mengapresiasi langkah Menakertrans Muhaimin Iskandar yang berhasil meyakinkan Mendagri Malaysia Zaid Hamidi menghentikan JP Visa pada pertemuan 26 September 2013 lalu di Putera Jaya, Malaysia," ungkap Jumhur

JP Visa adalah penerbitan visa kerja oleh Imigrasi Malaysia bagi orang asing yang sudah berada di Malaysia. Sejak moratorium TKI PLRT Juni 2009 lalu, pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan penerbitan JP Visa utk perempuan-perempuan Indonesia yang diselundupkan oleh "pedagang orang" ke Malaysia dan kemudian dijadikan PLRT. Proses ini sangat berbahaya karena perempuan-perempuan yang diselundupkan itu tanpa diketahui Pemerintah RI serta tanpa persiapan sama sekali sehingga rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.

Kasus Wilfrida Soik dari NTT yang sekarang sedang hangat dibicarakan karena membela diri dan membunuh pengguna jasanya sehingga diancam hukuman mati adalah contoh yang nyata dari dampak penerbitan JP Visa ini .(MJH Bos/Mar)



Mulai 30 September-11 Oktober ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Oleh-oleh Khas Kotaku". Ada merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya