Bakal Ada Biaya Tambahan Usai Bursa Kripto Meluncur, Ini Penjelasan Bappebti

Adanya biaya tambahan ini karena PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX), sebagai bursa kripto perlu biaya untuk melanjutkan bisnisnya.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 28 Jul 2023, 15:30 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2023, 15:00 WIB
Bursa Kripto
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko mengungkapkan akan ada biaya tambahan setelah meluncurnya Bursa Kripto Indonesia.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko mengungkapkan akan ada biaya tambahan setelah meluncurnya Bursa Kripto Indonesia. 

Didid menjelaskan, adanya biaya tambahan ini karena PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX), sebagai bursa aset kripto perlu biaya untuk melanjutkan bisnisnya.

"Dengan adanya bursa kripto, lembaga kliring dan kustodian pasti akan ada biaya tambahan. Nanti itu akan mereka bahas secara bisnis dengan exchanger," kata Didid kepada wartawan usai acara peresmian bursa kripto Indonesia, Jumat (28/7/2023).

Meskipun begitu, Didid berharap biaya yang diberikan bisa transparan, adil, dan tidak membebankan berbagai pihak. 

Sejauh ini, belum ditentukan penambahan biaya akan dikenakan kepada exchanger ataupun konsumen. Namun Didid mengatakan, biaya ini bisa tertutupi karena dengan adanya bursa kripto bisa membuka potensi baru dari industri kripto. 

"Saat ini kita masih melakukan perdagangan spot kripto. Namun dengan adanya bursa kripto akan ada fitur baru seperti staking, derivatif atau futures. Adanya fitur ini diharapkan bisa menutupi biaya tambahan karena potensinya besar. Perdagangan spot diibaratkan masih kulit saja sedangkan inti buahnya ada di fitur lain," jelas Didid. 

Terkait rencana fitur baru, Bappebti berharap hingga akhir 2023 fitur-fitur baru ini akan meluncur. 

 

Transaksi di Bursa Direncanakan Bulan Depan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat peresmian Bursa Aset Kripto.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat peresmian Bursa Aset Kripto.... Selengkapnya

Didid juga menuturkan transaksi di bursa kripto diharapkan bisa mulai berlangsung bulan depan. Para exchanger yang belum mendaftar menjadi anggota bursa juga diberi waktu hingga bulan depan. 

"Terkait teknis, kami sudah membuat tata tertib baik untuk bursa, kliring, dan kustodian. Kami juga memberi waktu para exchanger untuk mendaftar menjadi anggota bursa paling lambat bulan depan," tutur Didid. 

Dari sekitar 30 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar di Bappebti, baru ada 23 CPFAK yang baru terdaftar sebagai anggota bursa. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya