Platform Pertukaran Kripto Lykke Diretas, Uang Rp 358,5 Miliar Raib

Platform Pertukaran Kripto Lykke mengungkap serangan peretasan itu terjadi pada 4 Juni lalu. Namun platform tersebut memastikan bahwa dana klien aman dan dana yang dicuri akan dikembalikan.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 13 Jun 2024, 10:15 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Platform Pertukaran Kripto Lykke menyatakan bahwa mereka telah mendapat informasi tentang siapa yang mungkin melakukan serangan peretasan. Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Platform pertukaran mata uang kripto yang berbasis di Inggris, Lykke mengungkapkan bahwa pihaknya terpaksa menutup layanan setelah terjadi pelanggaran yang berujung pada peretasan.  Peretasan itu menyedot dana digital senilai USD 22 juta atau sekitar Rp 358,5 miliar.

Mengutip News.bitcoin.com, Kamis (13/6/2024) Lykke mengungkapkan bahwa serangan peretasan itu terjadi pada 4 Juni lalu. Namun platform tersebut memastikan bahwa dana klien aman dan dana yang dicuri akan dikembalikan.

Dalam sebuah pernyataan yang dibagikan melalui platform media sosial X, Lykke menyatakan bahwa sistem yang terkena dampak telah ditutup untuk membatasi kerusakan sementara akibat pelanggaran keamanan.

Masalah itu juga telah diperiksa secara menyeluruh dan ditangani sepenuhnya, jelas platform tersebut.

Konfirmasi peretasan ini terjadi sehari setelah peneliti ancaman Web3, Somaxbt, menuduh Lykke menyembunyikan pencurian tersebut.

Meskipun mengakui parahnya peretasan, Lykke dengan cepat menyoroti posisi keuangannya yang kuat.

Pertukaran kripto itu menyatakan bahwa mereka telah mendapat informasi tentang siapa yang mungkin melakukan serangan peretasan.

 

"Investigasi kriminal terhadap orang ini sedang berlangsung. Sebuah perusahaan keamanan siber eksternal telah dikontrak dan berupaya memblokir dan memulihkan aset yang dicuri. Kami menutup bursa sebagai tindakan pencegahan," jelasnya.

 

Dalam laporan terpisah, DL News menyebut Bitcoin (BTC) menyumbang setengah dari aset kriptoyang dicuri, sementara Ethereum (ETH), Bitcoin cash (BCH), dan Litecoin (LTC) merupakan sisanya. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa setelah serangan itu, peretas mengubah ETH yang dicuri menjadi stablecoin DAI, dan BTC didistribusikan ke beberapa dompet.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Hadapi Isu Pengawasan Data, Worldcoin Sepakat Hentikan Sementara Layanan di Spanyol

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Worldcoin menghadapi semakin banyak tantangan dari lembaga privasi di Spanyol. Perusahaan tersebut diperintahkan untuk menghentikan aktivitasnya di Spanyol selama tiga bulan.

Melansir News.bitcoin.com, pengawas privasi data Spanyol, AEPD mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian dengan Tools For Humanity, perusahaan di balik protokol pemindaian iris mata biometrik Worldcoin, yang mendesak perusahaan tersebut menghentikan operasinya di negara itu untuk sementara waktu.

Perjanjian tersebut muncul setelah diambilnya tindakan peringatan yang memerintahkan Worldcoin untuk menghentikan aktivitasnya di Spanyol selama tiga bulan.

Dalam pernyataannya, AEPD mengatakan bahwa mereka tidak memiliki cukup informasi terkait perlakuan terhadap data yang dikumpulkan perusahaan dari warga Spanyol.

Lembaga tersebut juga menyoroti dugaan penyertaan anak di bawah umur dalam pengumpulan data dan bagaimana pengguna tidak dapat menarik informasi yang dikumpulkan.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 


Ajukan Banding

Ilustrasi crypto, kripto atau perdagangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi crypto, kripto atau perdagangan kripto. Foto: Freepik

Sementara itu, pihak Worldcoin telah mengajukan banding di hadapan Sidang Nasional, sebuah pengadilan tingkat tinggi di Spanyol.

Worldcoin beragumen bahwa AEPD tidak memiliki yurisdiksi terhadapnya, mengingat Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) menetapkan bahwa lembaga perlindungan data dapat melakukan intervensi.

Dalam kasus Worldcoin, ini adalah Kantor Pengawasan Perlindungan Data Negara Bagian Bavaria (BayLDA).

Namun, Sidang Nasional menguatkan langkah ini, karena menyimpulkan bahwa menjaga perlindungan data biometrik warga Spanyol berada di atas perlindungan kepentingan ekonomi perusahaan.

Perjanjian baru menetapkan bahwa operasi pengumpulan data akan dihentikan selama satu tahun, atau sampai penyelidikan yang diselenggarakan oleh BayLDA selesai.

Meskipun demikian, dalam siaran persnya, AEPD mengakui bahwa sejak tindakan pencegahan pertama diambil, Worldcoin telah memperkenalkan fungsionalitas baru, termasuk batasan usia dan kemungkinan menghapus informasi iris mata untuk pengguna protokol.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya