Alat Bantu Dengar untuk Pasien Gangguan Pendengaran Belum Sepenuhnya Ditanggung BPJS

Alat bantu dengar sudah ditanggung BPJS tapi masih kurang, begini tanggapan PERHATI-KL.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 05 Mar 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2021, 10:00 WIB
ilustrasi alat bantu dengar
ilustrasi alat bantu dengar Foto oleh Andrea Piacquadio dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Cut Putri Arianie, MH.Kes, mengatakan, alat bantu dengar (ABD) untuk pasien gangguan pendengaran atau tuli separuh (HoH) belum sepenuhnya ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Alat bantu dengar saat ini ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS tapi memang besarannya masih ada standar di BPJS itu jadi belum sesuai dengan kebutuhan per individu,” kata Cut dalam seminar daring, Selasa (2/3/2021).

“Besarannya kalau saya tidak salah itu masih Rp 1 juta, mudah-mudahan kalau BPJS semakin kuat, alat bantu dengar ini juga bisa diberikan.”

Ia menambahkan, ABD dan alat bantu lainnya untuk penyandang disabilitas tidak bisa digeneralkan karena setiap individu memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Dengan kata lain, tidak semua orang dengan gangguan pendengaran bisa menggunakan ABD dengan jenis yang sama tanpa penyesuaian lebih dalam.

“Setiap individu itu berbeda-beda jadi perlu pemeriksaan terlebih dahulu kemudian disesuaikan alat bantu seperti apa yang dibutuhkan.”

Ia kembali menegaskan, alat-alat kesehatan seperti ABD sudah ditanggung BPJS, tapi belum memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan oleh setiap individu.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Simak Video Berikut Ini

Masih Sangat Kurang

Sejalan dengan Cut, Prof. Dr. dr. Jenny Bashiruddin, Sp. THT-KL(K) dari Perhimpunan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL) juga mengatakan bahwa besaran yang ditanggung BPJS untuk alat bantu dengar hanyalah Rp 1 Juta.

Padahal, harga ABD terbilang sangat mahal, harga ABD yang paling minimal saja berkisar antara Rp5 sampai Rp7 juta, katanya.

“Jadi itu masih sangat kurang sehingga orang-orang yang mampu itu terpaksa harus mengumpulkan uang demi anak-anaknya untuk beli ABD yang terbaik, tapi bagaimana dengan masyarakat umum yang memang hanya tergantung pada BPJS?”

“Kasihan kalau anak harus menggunakan ABD seadanya yang sebetulnya tidak bermanfaat karena masih analog jadi semua suara dari luar terdengar dan kadang-kadang tidak nyaman digunakan.”

Oleh sebab itu, ia mengharapkan uluran tangan dari pemerintah yang berwenang untuk memikirkan penyelesaian dari masalah tersebut.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya