Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Disabilitas, KND Tandatangani MoU dengan LSM Difabel Jatim

Penandatanganan MoU sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 31 Jul 2023, 10:07 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 10:07 WIB
Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Disabilitas, KND Tandatangani MoU dengan LSM Difabel Jatim
Penandatanganan MoU sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Foto: LDC.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mendorong percepatan terwujudnya pemenuhan hak penyandang disabilitas, Komisi Nasional Disabilitas (KND) tandatangani MoU dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) disabilitas di Jawa Timur, LIRA Disability Care (LDC).  

Penandatanganan dilakukan langsung oleh ketua KND-RI Dante Rigmalia dan ketua LDC Abdul Majid. Momen ini bersamaan dengan acara Festival Keuangan Inklusif Jawa Timur 2023, yakni pada Kamis 27 Juli 2023.

Usai menandatangani nota kesepahaman, Dante Rigmalia mengungkapkan rasa bahagianya karena dukungan terus mengalir kepada KND dalam memberikan advokasi kepada penyandang disabilitas di Indonesia.

“Melalui berbagai macam praktik baik yang dilakukan oleh LDC. InsyaAllah akan sangat membantu kerja-kerja KND dalam mengadvokasi penyandang disabilitas,” kata Dante dalam sambutannya.

Landasan MoU

Sementara itu, Abdul Majid merasa terhormat dapat melakukan MoU dengan KND-RI. Pria penyandang disabilitas netra itu memaparkan, landasan MoU ini dilaksanakan atas dasar rekomendasi Rakernas LSM LIRA pada Mei 2023.

Di mana, salah satu hasil rekomendasi tersebut menyatakan LSM LIRA mendukung sepenuhnya untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

“Atas amanat presiden LSM LIRA H.M. Jusuf Rizal, kami bertekad akan berusaha membersamai perjuangan kawan-kawan disabilitas dan anggota keluarganya,” katanya.

Merangkul Banyak Organisasi Disabilitas

Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Disabilitas, KND Tandatangani MoU dengan LSM Difabel Jatim
Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Disabilitas, KND Tandatangani MoU dengan LSM Difabel Jatim. Foto: LDC.

Majid juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus merangkul banyak organisasi penyandang disabilitas atau komunitas yang memperjuangkan inklusi sosial di tengah masyarakat.

LIRA Disability Care (LDC) atau LIRA Disabilitas dibentuk pada tanggal 3 desember 2020 bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional.

LIRA Disabilitas banyak memberikan advokasi bagi penyandang disabilitas dan anggota keluarganya. Layanan advokasi yang diberikan di antaranya adalah advokasi yang bersifat non-litigasi dan litigasi. Seperti kasus diskriminasi, kekerasan fisik, hingga pendampingan hukum bagi korban pelecehan seksual perempuan disabilitas.

LIRA Disabilitas juga aktif dalam memberikan masukan kepada instansi pemerintahan, lembaga negara, lembaga legislatif, institusi pendidikan, dan sektor swasta untuk mengkampanyekan isu inklusi sosial yang terus berkembang.

Soal Festival Keuangan Inklusif Jatim 2023

Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Disabilitas, KND Tandatangani MoU dengan LSM Difabel Jatim. Foto: LDC.
Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Disabilitas, KND Tandatangani MoU dengan LSM Difabel Jatim. Foto: LDC.

Di momen yang sama, Dante juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas suksesnya acara Festival Keuangan Inklusif yang diinisiasi oleh D-LINK Project dan OJK Region IV Jatim.

“Acara yang sangat bagus, di mana pelaku usaha disabilitas diberikan tempat terhormat untuk melakukan showcase dan business matching di hadapan instansi pemerintahan, lembaga keuangan, perbankan, dan calon investor,” katanya.

Festival Keuangan Inklusif Jawa Timur 2023 (FKI) merupakan kegiatan yang diadakan oleh D-LINK Project dan Otoritas Jasa Keuangan Region IV Jawa Timur bersama dengan Industri Jasa Keuangan. Acara ini digelar untuk meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat termasuk penyandang disabilitas terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan.

Tujuan FKI

Festival Keuangan Inklusif Jatim 2023
Festival Keuangan Inklusif Jatim 2023. Foto: LDC.

Tujuan dari FKI adalah sebagai salah satu langkah untuk:

  • Mencapai target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen di tahun 2024.
  • Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk atau layanan jasa keuangan.
  • Mengoptimalkan peran serta kelompok disabilitas ke dalam ekosistem keuangan yang inklusif.

Sekitar 250 peserta dari perwakilan organisasi disabilitas, pelaku UMKM disabilitas, instansi pemerintahan, lembaga negara, konsulat jenderal Australia di Surabaya, lembaga jasa keuangan, swasta, dan NGO berpartisipasi pada kegiatan tersebut.

Abdul Majid yang juga sebagai project leader dari D-Link Project menyampaikan, D-Link Project memiliki misi membuka akses yang luas bagi difabel dan anggota keluarganya. Agar mendapatkan akses yang luas di bidang kewirausahaan, perkoperasian, dan sistem keuangan inklusi di Provinsi Jawa Timur.

Project ini didanai oleh pemerintah Australia melalui Skema Hibah Alumni (2022 alumni grant scheme round 2) yang diadministrasikan oleh Australia Awards in Indonesia. Untuk membantu para penyandang Disabilitas dengan mengadakan pelatihan-pelatihan,” jelasnya.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya