Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi perbincangan karena disebut ingin mengambil alih penanganan Sekolah Luar Biasa (SLB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal ini disampaikan Risma dalam rapat di Komisi VIII, Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis 14 September 2023.
Advertisement
Baca Juga
“Kemarin terus terang kita juga sempat diskusi masalah memang di SLB. Karena itu sempat kemarin terlontar dari saya, saya akan coba diskusi dengan Pak Mendikbudristek (Nadiem Makarim) juga mungkin Pak Menag (Yaqut Cholil Qoumas), biarlah kami (Kemensos) yang menangani SLB,” ujar Risma.
Advertisement
Ide ini berangkat dari penilaiannya tentang banyaknya permasalahan terkait SLB terutama yang ada di daerah. Mulai dari kurang mendapatkan atensi hingga kurangnya penanganan yang diberikan kepada anak penyandang disabilitas.
Klarifikasi Risma
Pernyataan Risma pun ramai diberitakan. Ia pun menggelar konferensi pers.
Melansir laman resmi Kemensos, Risma mengadakan konferensi pers terkait berita "Sekolah Luar Biasa akan ditangani oleh Kementerian Sosial" di Ruang Rapat Utama Kementerian Sosial.
Dia menjelaskan bahwa Sekolah Luar Biasa merupakan ranah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan bukan ranah dari Kementerian Sosial.
Hanya Usulkan Pelajaran Tambahan di SLB
Dalam kesempatan tersebut, Risma memperjelas maksud dari ucapan sebelumnya. Menurutnya, ia hanya mengusulkan kepada SLB agar bisa menyertakan pelajaran terkait activity daily living dan life skill.
Ia menilai, pelajaran activity daily living dan life skill akan baik jika dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan inklusif maupun SLB.
“Bukan ambil alih, tetapi semua anak itu berhak mendapatkan pendidikan apapun kondisinya itu yang kita utamakan. Minimal untuk activity daily living-nya itu bisa mereka tangani, kadang-kadang orang tua nggak tahu,” jelas Risma kepada media di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.
Advertisement
Rencana Koordinasi dengan Mendikbudristek
Selanjutnya, Risma menyampaikan bahwa terkait saran tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Alih-alih mengambil alih, ia kini meluruskan bahwa ini adalah rencana untuk menjalin kerja sama antar kementerian.
Kerja sama ini tak lain terkait pemberian pelatihan bagi anak disabilitas agar dapat diberikan pelatihan untuk hidup mandiri (independent living).
“Mengingat masih ada 42.490 anak disabilitas yang berusia 5 - 18 tahun yang belum mendapatkan pendidikan yang layak,” mengutip laman resmi Kemensos, Selasa (19/9/2023).
Turut hadir pada kegiatan hari ini Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili, dan plt. Kepala Biro Humas, Supomo.