Lembaga Sosial Disabilitas dan 25 Organisasi di Jatim Serukan 4 Kesepakatan Inklusif, Termasuk tentang Bantuan Hukum

Sarasehan Pemuda Indonesia Penggerak Inklusi di Jatim tetapkan 4 kesepakatan inklusif disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Nov 2023, 10:55 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2023, 10:55 WIB
Lembaga Sosial Disabilitas dan 25 Organisasi di Jatim Serukan 4 Kesepakatan Inklusif, Salah Satunya Soal Bantuan Hukum
Lembaga Sosial Disabilitas dan 25 Organisasi di Jatim Serukan 4 Kesepakatan Inklusif, Salah Satunya Soal Bantuan Hukum. Foto: Linksos.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga sosial disabilitas Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) bersama 25 organisasi di Jawa Timur menyuarakan empat kesepakatan inklusif. Empat kesepakatan itu mencakup kota inklusif, kepramukaan, bantuan hukum, dan pemajuan kebudayaan.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam kegiatan Sarasehan Pemuda Indonesia Penggerak Inklusi pada 11 November 2023, sekaligus memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November.

Sarasehan digelar sebagai implementasi kesepahaman dan kerja sama Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI dan LINKSOS. Khususnya di bidang advokasi kebijakan dan edukasi masyarakat terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Ketua KND RI, Dante Rigmalia mengapresiasi gerakan LINKSOS sebagai upaya percepatan Indonesia Inklusif.

“Beberapa agenda hari secara nyata memberikan kontribusi positif yaitu kerja sama dengan MCC Kota Malang untuk kota yang inklusif, pembentukan Satuan Komunitas Pramuka (Sako) Inklusi, bantuan hukum bagi penyandang disabilitas serta pengarusutamaan isu inklusi disabilitas dalam pemajuan kebudayaan,” kata Dante secara daring, Sabtu, 11 November 2023.

Wujudkan Kota Inklusif dengan Program Building Tour

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pembina LINKSOS, Ken Kertaning Tyas menjelaskan empat kesepakatan inklusif yang telah disepakati.

“Kesepakatan pertama terkait kota inklusif bahwa kami bekerja sama dengan Malang Creative Center atau MCC di bidang pemberdayaan penyandang disabilitas,” kata Ken kepada Disabilitas Liputan6.com melalui keterangan tertulis.

Tindak lanjut kesepakatan LINKSOS dan MCC Kota Malang yang pertama adalah implementasi program Building Tour MCC ramah disabilitas.

Teknisnya, penyandang disabilitas didampingi manajemen MCC akan menjelajah setiap lorong dan ruangan agar memiliki akses untuk mengenal, mengerti fungsi ruang dan mengakses fasilitas di MCC. Sebelum tur, akan diadakan pelatihan standar aksesibilitas bagi calon peserta Building Tour.

Satuan Komunitas Pramuka (Sako) Inklusi

Kesepakatan kedua dalam Sarasehan Pemuda Indonesia Penggerak Inklusi adalah Musyawarah Pramuka (Sako) Inklusi.

Ken didampingi Pelatih Pramuka Duri Handoyo Teguh Iman Waluyo menjelaskan, Sako adalah organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang beranggotakan gudep-gudep yang memiliki tujuan dan aspirasi selaras.

Sako diberi nama Inklusi untuk memberikan makna cita-cita menuju Indonesia Inklusi melalui Gerakan Pramuka.

“Sako saat ini beranggotakan enam gudep di wilayah Kabupaten Malang, yaitu dua gudep pangkalan SLB BC Kepanjen, dua gudep pangkalan MI Mambaul Hikmah Karangploso, serta dua gudep persiapan Pangkalan Lingkar Sosial Indonesia,” ujar Duri.

“Sementara di Kota Malang, atas permintaan komunitas down syndrome, gudep inklusif akan segera kita kembangkan,” tambahnya.

Pembentukan gudep-gudep Pramuka berbasis swasta juga akan terus didorong. Tujuannya, agar anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan, khususnya penyandang disabilitas berkesempatan turut menikmati pendidikan karakter di kepramukaan. Selama ini, lanjutnya, kegiatan Pramuka hanya lazim ada di sekolah-sekolah reguler.

Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Kesepakatan ketiga dalam momentum Hari Pahlawan tersebut adalah bantuan hukum bagi penyandang disabilitas dan akses keadilan.

Dalam hal ini kerja sama dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Disabilitas Indonesia, LBH Surabaya Pos Malang dan LINKSOS.

Plt. Direktur LBH Disabilitas Ajeng Lindaswari didampingi Koordinator LBH Surabaya Pos Malang Daniel A. Siagian menjelaskan lingkup kerja sama tiga organisasi tersebut.

“Lingkup kerja sama adalah pemberian bantuan hukum, pemulihan psikososial, penyadaran HAM dan pendidikan hukum, serta penguatan dan pengembangan jaringan,” uacap Ajeng.

Dia menambahkan, agenda terdekat pasca sarasehan ini adalah sosialisasi program Paralegal Desa.

“Kami akan memberikan edukasi hukum bagi perangkat desa dan kelurahan, tokoh masyarakat serta pemimpin organisasi. Dengan adanya edukasi tersebut, kata Ajeng masyarakat akan memiliki akses keadilan yang lebih baik atas dasar pengetahuan dan kesadaran hukum yang dimiliki.”

Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif

Kesepakatan keempat adalah pengarusutamaan isu inklusi disabilitas dalam pemajuan kebudayaan.

Dalam hal ini, kerja sama dilakukan oleh LINKSOS, Soendari Batik dan Pusaka Panawijaya. Ketiga organisasi ini membentuk forum pemajuan kebudayaan Wikara Wiwaha.

“Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan,“ terang Koordinator Wikara Wiwaha, Wahyu Eko Setiawan.

Ruang lingkup kerja sama ini adalah edukasi masyarakat terkait pendidikan dan penyadaran masyarakat serta pemberdayaan.

Seluruh aktivitas akan melibatkan penyandang disabilitas secara penuh dan bermakna sehingga mendorong kemandirian, kesejahteraan dan pemenuhan hak yang setara.

“Event mendatang Wikara Wiwaha adalah pemeran keris dan batik, kami memanggil penyandang disabilitas untuk bergabung baik sebagai talent, panitia maupun peserta,” ujar Wahyu Eko Setiawan.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya