Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar: Panduan Lengkap untuk Musafir

Pelajari cara jamak sholat dzuhur dan ashar dengan benar untuk memudahkan ibadah saat bepergian. Panduan lengkap tata cara, niat, dan ketentuannya.

oleh Septika Shidqiyyah Diperbarui 27 Mar 2025, 12:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 12:30 WIB
cara jamak sholat dhuhur dan ashar
cara jamak sholat dhuhur dan ashar ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sholat jamak merupakan salah satu bentuk keringanan (rukhshah) yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah sholat. Khususnya bagi mereka yang sedang dalam perjalanan atau menghadapi kondisi tertentu yang menyulitkan untuk melaksanakan sholat tepat pada waktunya.

Salah satu bentuk sholat jamak yang sering dilakukan adalah menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang cara jamak sholat Dzuhur dan Ashar, mulai dari pengertian, ketentuan, tata cara, hingga hal-hal penting yang perlu diperhatikan.

Promosi 1

Pengertian Sholat Jamak

Sholat jamak adalah menggabungkan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Secara bahasa, "jamak" berarti mengumpulkan atau menggabungkan. Dalam konteks ibadah sholat, jamak berarti melaksanakan dua sholat wajib sekaligus dalam satu waktu sholat, baik di awal waktu (jamak taqdim) atau di akhir waktu (jamak takhir).

Sholat yang dapat dijamak hanya sholat Dzuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya. Sementara sholat Subuh tidak dapat dijamak dengan sholat lainnya. Keringanan ini diberikan sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya agar tidak mengalami kesulitan dalam beribadah, terutama saat dalam perjalanan atau kondisi darurat lainnya.

Dalil Tentang Sholat Jamak

Dasar hukum diperbolehkannya sholat jamak terdapat dalam beberapa hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

"Rasulullah SAW menjamak antara shalat Dzuhur dan Ashar ketika berada dalam perjalanan, dan beliau juga menjamak antara shalat Maghrib dan Isya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri pernah melakukan sholat jamak saat dalam perjalanan, yang menjadi landasan bagi umat Islam untuk melakukannya dalam kondisi serupa.

Syarat-syarat Diperbolehkannya Sholat Jamak

Meskipun sholat jamak memberikan kemudahan, namun tidak berarti dapat dilakukan sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sholat jamak menjadi sah, di antaranya:

  • Sedang dalam perjalanan (safar) dengan jarak minimal sekitar 80-90 km menurut mayoritas ulama.
  • Perjalanan yang dilakukan bukan untuk tujuan maksiat.
  • Berada dalam kondisi yang menyulitkan untuk melaksanakan sholat pada waktunya, seperti hujan lebat, angin kencang, atau kondisi darurat lainnya.
  • Niat untuk menjamak sholat harus dilakukan pada saat takbiratul ihram sholat pertama.
  • Sholat yang dijamak harus dilakukan secara berurutan tanpa jeda yang lama di antara keduanya.

Penting untuk diingat bahwa sholat jamak bukan berarti mengurangi jumlah rakaat sholat, melainkan hanya menggabungkan waktu pelaksanaannya.

Jenis-jenis Sholat Jamak

Terdapat dua jenis sholat jamak yang dapat dilakukan, yaitu:

1. Jamak Taqdim

Jamak taqdim adalah menggabungkan dua sholat dan melaksanakannya pada waktu sholat yang pertama. Misalnya, menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar yang dilaksanakan pada waktu Dzuhur. Dalam hal ini, sholat Dzuhur dikerjakan terlebih dahulu, kemudian langsung dilanjutkan dengan sholat Ashar.

2. Jamak Takhir

Jamak takhir adalah menggabungkan dua sholat dan melaksanakannya pada waktu sholat yang kedua. Contohnya, menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar yang dilaksanakan pada waktu Ashar. Dalam kasus ini, sholat Dzuhur tetap dikerjakan terlebih dahulu, meskipun sudah memasuki waktu Ashar, kemudian dilanjutkan dengan sholat Ashar.

Tata Cara Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melaksanakan sholat jamak Dzuhur dan Ashar:

Jamak Taqdim (Dilaksanakan pada Waktu Dzuhur)

  1. Niatkan untuk melakukan sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar.
  2. Bacaan niat sholat Dzuhur jamak taqdim:

    "Ushalli fardhadz dzuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al 'ashri jam'a taqdiiman lillaahi ta'aala"

    Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat yang dijamak dengan Ashar secara jamak taqdim karena Allah Ta'ala."

  3. Lakukan sholat Dzuhur empat rakaat seperti biasa.
  4. Setelah salam, langsung berdiri untuk melaksanakan sholat Ashar.
  5. Bacaan niat sholat Ashar jamak taqdim:

    "Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'adz dzuhri jam'a taqdiiman lillaahi ta'aala"

    Artinya: "Saya niat sholat fardhu Ashar empat rakaat yang dijamak dengan Dzuhur secara jamak taqdim karena Allah Ta'ala."

  6. Lakukan sholat Ashar empat rakaat seperti biasa.

Jamak Takhir (Dilaksanakan pada Waktu Ashar)

  1. Niatkan untuk melakukan sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar.
  2. Bacaan niat sholat Dzuhur jamak takhir:

    "Ushalli fardhadz dzuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al 'ashri jam'a ta'khiiran lillaahi ta'aala"

    Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat yang dijamak dengan Ashar secara jamak takhir karena Allah Ta'ala."

  3. Lakukan sholat Dzuhur empat rakaat seperti biasa.
  4. Setelah salam, langsung berdiri untuk melaksanakan sholat Ashar.
  5. Bacaan niat sholat Ashar jamak takhir:

    "Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'adz dzuhri jam'a ta'khiiran lillaahi ta'aala"

    Artinya: "Saya niat sholat fardhu Ashar empat rakaat yang dijamak dengan Dzuhur secara jamak takhir karena Allah Ta'ala."

  6. Lakukan sholat Ashar empat rakaat seperti biasa.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Sholat Jamak

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat melaksanakan sholat jamak Dzuhur dan Ashar:

  • Pastikan telah memenuhi syarat-syarat diperbolehkannya sholat jamak sebelum melakukannya.
  • Niat untuk menjamak sholat harus dilakukan pada saat takbiratul ihram sholat pertama.
  • Tidak ada jeda yang lama antara sholat pertama dan kedua. Sebaiknya langsung dilanjutkan setelah salam dari sholat pertama.
  • Tetap memperhatikan syarat sah dan rukun sholat seperti biasa, termasuk bersuci dan menghadap kiblat.
  • Jika melakukan jamak takhir, pastikan masih dalam kondisi safar (perjalanan) saat melaksanakan sholat kedua.
  • Sholat jamak tidak mengurangi jumlah rakaat, hanya menggabungkan waktu pelaksanaannya.

Manfaat dan Hikmah Sholat Jamak

Diperbolehkannya sholat jamak memiliki beberapa manfaat dan hikmah, di antaranya:

  • Memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah sholat saat dalam perjalanan atau kondisi sulit.
  • Menunjukkan fleksibilitas ajaran Islam yang memperhatikan kondisi dan kebutuhan umatnya.
  • Membantu musafir untuk tetap konsisten dalam melaksanakan sholat meskipun sedang dalam perjalanan.
  • Mengurangi beban dan kesulitan dalam menjalankan ibadah, sesuai dengan firman Allah SWT yang tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya.
  • Meningkatkan kedisiplinan dalam beribadah, karena meskipun dijamak, sholat tetap harus dilaksanakan dengan tertib dan sesuai ketentuan.

Perbedaan Sholat Jamak dan Sholat Qashar

Sering kali terjadi kebingungan antara sholat jamak dan sholat qashar. Meskipun keduanya merupakan bentuk keringanan dalam sholat, namun terdapat perbedaan mendasar:

  • Sholat Jamak: Menggabungkan dua sholat dalam satu waktu tanpa mengurangi jumlah rakaat.
  • Sholat Qashar: Meringkas jumlah rakaat sholat yang asalnya empat rakaat menjadi dua rakaat, tanpa menggabungkan dengan sholat lain.

Kedua bentuk keringanan ini dapat dilakukan bersamaan, yang disebut dengan sholat jamak qashar. Misalnya, menjamak sholat Dzuhur dan Ashar sekaligus mengqashar masing-masing menjadi dua rakaat.

Kapan Sebaiknya Memilih Jamak Taqdim atau Jamak Takhir?

Pemilihan antara jamak taqdim dan jamak takhir sebaiknya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan musafir:

  • Jamak Taqdim: Lebih baik dipilih jika musafir khawatir akan kesulitan melaksanakan sholat pada waktu kedua, atau jika ingin segera melanjutkan perjalanan setelah sholat pertama.
  • Jamak Takhir: Lebih baik dipilih jika musafir sedang dalam perjalanan saat waktu sholat pertama dan sulit untuk berhenti, atau jika yakin akan sampai di tempat tujuan pada waktu sholat kedua.

Pertanyaan Umum Seputar Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait sholat jamak Dzuhur dan Ashar:

1. Apakah sholat jamak hanya boleh dilakukan saat bepergian?

Meskipun umumnya sholat jamak dilakukan saat bepergian, beberapa ulama membolehkan pelaksanaannya dalam kondisi darurat lainnya seperti hujan lebat, sakit parah, atau kesulitan yang sangat memberatkan.

2. Berapa jarak minimal perjalanan untuk diperbolehkan sholat jamak?

Mayoritas ulama berpendapat jarak minimal adalah sekitar 80-90 km. Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa yang terpenting adalah adanya kesulitan dalam perjalanan, bukan hanya jarak tempuhnya.

3. Apakah boleh menjamak sholat jika perjalanan kurang dari sehari?

Selama memenuhi syarat jarak dan kondisi safar, sholat jamak tetap diperbolehkan meskipun perjalanan kurang dari sehari.

4. Bagaimana jika lupa niat menjamak saat takbiratul ihram?

Jika lupa niat menjamak saat takbiratul ihram sholat pertama, sebaiknya sholat dilanjutkan seperti biasa tanpa dijamak. Niat menjamak harus ada sejak awal sholat pertama.

5. Apakah sholat jamak mengurangi pahala sholat?

Tidak. Sholat jamak adalah bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT, sehingga jika dilakukan sesuai ketentuan, pahalanya tetap sempurna seperti sholat pada waktunya.

Kesimpulan

Cara jamak sholat Dzuhur dan Ashar merupakan salah satu bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam, khususnya bagi mereka yang sedang dalam perjalanan atau menghadapi kesulitan. Pemahaman yang baik tentang tata cara, syarat, dan ketentuan sholat jamak sangat penting agar ibadah tetap sah dan diterima. Meskipun memberikan kemudahan, sholat jamak tetap harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan kekhusyukan. Dengan adanya keringanan ini, diharapkan umat Islam dapat tetap konsisten dalam menjalankan kewajiban sholat dalam berbagai kondisi, sekaligus menunjukkan fleksibilitas dan kasih sayang Allah SWT dalam ajaran Islam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya