Liputan6.com, Paris - Seorang pria di Prancis harus menanggung akibatnya akibat menghubungi mantan kekasih terlampau batas. Dia dibui karena menelepon dan mengirim pesan singkat (SMS), dengan total intensitas sebanyak 21.807 kali.
Akibat perbuatannya tersebut, lelaki berusia 33 tahun yang tak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan, 6 bulan.
Selain itu, dia juga dikenai denda US$ 1.300 atau sekitar Rp 15,3 juta. Juga harus menjalani terapi kejiwaan ke psikiater dan menghapus seluruh nomor kontak mantan pacarnya yang menjadi korban.
Dalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa, dirinya memang bodoh, telah melakukan hal tersebut. "Aku mencoba berkata pada diri sendiri, dan mengingat ke belakang, dan ini memang bodoh," ujarnya, seperti dimuat Fox News.
Dibui karena Telepon-SMS Mantan Pacar 21.807 Kali
Dalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa, dirinya memang bodoh, telah melakukan hal tersebut.
diperbarui 14 Okt 2014, 17:01 WIBDiterbitkan 14 Okt 2014, 17:01 WIB
Dalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa, dirinya memang bodoh, telah melakukan hal tersebut. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
8 9 10
Berita Terbaru
Sentimen The Fed hingga Rupiah Warnai Laju IHSG pada 30-31 Januari 2025
Tujuan Perencanaan Bisnis: Panduan Lengkap untuk Kesuksesan Usaha
Memahami Tujuan dari Reklame: Fungsi, Jenis, dan Dampaknya
Daftar Drama Lee Joo Sil, Aktris Senior yang Tak Lekang oleh Waktu
BBMKG Denpasar Ingatkan Waspada Gelombang Laut Sangat Tinggi di Selatan Bali
Fokus Pagi : Bus Rombongan Pelajar Menabrak Tiang Rambu di Ruas Tol Malang-Pandaan KM 72
Tujuan Pembuatan Tempe: Manfaat, Proses, dan Nilai Gizi
Hadir di BRI Microfinance Outlook 2025, Peraih Nobel Ekonomi Paul Romer sebut UMKM Butuh Ekosistem Kuat
Tujuan Utama Menikah dan Berkeluarga: Panduan Lengkap Menurut Islam
Tujuan Manajemen Waktu: Kunci Sukses Produktivitas dan Keseimbangan Hidup
Tujuan Daur Ulang Sampah: Ketahui Manfaat dan Cara Mengelolanya
Tujuan Wisata Berkelanjutan: Menjelajahi Destinasi Ramah Lingkungan di Indonesia