Liputan6.com, Paris - Seorang pria di Prancis harus menanggung akibatnya akibat menghubungi mantan kekasih terlampau batas. Dia dibui karena menelepon dan mengirim pesan singkat (SMS), dengan total intensitas sebanyak 21.807 kali.
Akibat perbuatannya tersebut, lelaki berusia 33 tahun yang tak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan, 6 bulan.
Selain itu, dia juga dikenai denda US$ 1.300 atau sekitar Rp 15,3 juta. Juga harus menjalani terapi kejiwaan ke psikiater dan menghapus seluruh nomor kontak mantan pacarnya yang menjadi korban.
Dalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa, dirinya memang bodoh, telah melakukan hal tersebut. "Aku mencoba berkata pada diri sendiri, dan mengingat ke belakang, dan ini memang bodoh," ujarnya, seperti dimuat Fox News.
Dibui karena Telepon-SMS Mantan Pacar 21.807 Kali
Dalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa, dirinya memang bodoh, telah melakukan hal tersebut.
diperbarui 14 Okt 2014, 17:01 WIBDiterbitkan 14 Okt 2014, 17:01 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Centre Adalah: Definisi, Manfaat, dan Jenisnya
Rahasia Bersihkan Lapisan Lilin pada Anggur dengan Cara Sederhana
Bintang Timnas Marselino Ferdinan Pernah Dapat Bonus Mobil dari Klub Belgia
Tips Wajah Cerah Alami: Panduan Lengkap untuk Kulit Sehat dan Bercahaya
Diskominfo Kabupaten Klaten Rengkuh Kategori A dalam Evaluasi SAKIP Tahun 2024
Dukung Pembangunan Indonesia, AS Gelontorkan Rp10 Triliun Termasuk untuk Usaha Kecil Milik Perempuan
Momen Jokowi Nonton Laga Timnas Indonesia vs Arab, Duduk di Bangku Biasa Pakai Jersey Pemain Berdarah Solo
Pakar Sebut Pasien Kanker Paru Makin Muda, Penting untuk Tahu Faktor Risikonya
Kapan Peringatan Hari Guru, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
VIDEO: Bangga! Pelajar asal Purwokerto Terpilih untuk Latihan Sepak bola di Portugal
Marselino Ferdinan Ungkap Alasan Bisa Cetak 2 Gol saat Lawan Arab Saudi: Singgung Taktik Pelatih
Kapal Tenggelam Jadi Bahan Hoaks, Simak Kumpulannya Biar Tak Terpengaruh