Liputan6.com, Kairo - Seorang dokter di Mesir divonis penjara 2 tahun karena melakukan pengrusakan alat kelamin perempuan (FGM), atau di Mesir biasa disebut sunat perempuan, yang menyebabkan kematian seorang anak berusia 13 tahun.
Seperti dilansir BBC, Selasa (27/1/2015), putusan itu dikeluarkan oleh pengadilan banding di kota Mansoura, kawasan Delta Nil pada Senin 26 Januari.
Banding diajukan oleh pihak-pihak yang menentang praktik FGM, yang mengajukan banding atas pengadilan sebelumnya, yang membebaskan Raslan Fadl atas kematian Suhair al-Bataa.
Kasus yang dialami oleh Fadl ini merupakan kasus pertama terkait dengan FGM yang sampai di meja pengadilan.
Juru bicara kelompok Equality Now Suad Abu-Dayyeh mengatakan, putusan pengadilan merupakan kemenangan monumental bagi perempuan dan anak-anak perempuan di Mesir.
"Negara ini menunjukkan peraturan akan ditegakkan dan kami berharap bahwa ini menjadi langkah pertama untuk mengakhiri praktik kekerasan ekstrem terhadap perempuan selamanya," kata Suad.
Suhair al-Bataa meninggal dunia pada Juni 2013, setelah diduga menjalani prosedur sunat perempuan dengan pengrusakan alat kelamin. Praktik tersebut masih banyak dilakukan masyarakat Mesir, meski pun secara resmi sudah dilarang sejak 2008.
Jumlah anak perempuan yang meninggal karena FGM tidak diketahui secara pasti, karena kematian setelah menjalani FGM biasanya dicatat sebagai kematian akibat alergi obat antibiotik atau pendarahan. (Rmn)
Dokter di Mesir Dipenjara 2 Tahun Akibat Kasus Sunat Perempuan
Jumlah anak perempuan yang meninggal karena sunat (FGM) tidak diketahui secara pasti.
diperbarui 27 Jan 2015, 06:50 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 06:50 WIB
Pemerintah Mesir mengatakan ahli arkeologi menemukan makam dari masa Dinasti Kelima Firaun sekitar 4.500 tahun lalu.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung
Mini Moon Asteroid 2024 PT5 Tinggalkan Bumi, Akan Kembali Tahun Depan
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya