Liputan6.com, Kairo - Seorang dokter di Mesir divonis penjara 2 tahun karena melakukan pengrusakan alat kelamin perempuan (FGM), atau di Mesir biasa disebut sunat perempuan, yang menyebabkan kematian seorang anak berusia 13 tahun.
Seperti dilansir BBC, Selasa (27/1/2015), putusan itu dikeluarkan oleh pengadilan banding di kota Mansoura, kawasan Delta Nil pada Senin 26 Januari.
Banding diajukan oleh pihak-pihak yang menentang praktik FGM, yang mengajukan banding atas pengadilan sebelumnya, yang membebaskan Raslan Fadl atas kematian Suhair al-Bataa.
Kasus yang dialami oleh Fadl ini merupakan kasus pertama terkait dengan FGM yang sampai di meja pengadilan.
Juru bicara kelompok Equality Now Suad Abu-Dayyeh mengatakan, putusan pengadilan merupakan kemenangan monumental bagi perempuan dan anak-anak perempuan di Mesir.
"Negara ini menunjukkan peraturan akan ditegakkan dan kami berharap bahwa ini menjadi langkah pertama untuk mengakhiri praktik kekerasan ekstrem terhadap perempuan selamanya," kata Suad.
Suhair al-Bataa meninggal dunia pada Juni 2013, setelah diduga menjalani prosedur sunat perempuan dengan pengrusakan alat kelamin. Praktik tersebut masih banyak dilakukan masyarakat Mesir, meski pun secara resmi sudah dilarang sejak 2008.
Jumlah anak perempuan yang meninggal karena FGM tidak diketahui secara pasti, karena kematian setelah menjalani FGM biasanya dicatat sebagai kematian akibat alergi obat antibiotik atau pendarahan. (Rmn)
Dokter di Mesir Dipenjara 2 Tahun Akibat Kasus Sunat Perempuan
Jumlah anak perempuan yang meninggal karena sunat (FGM) tidak diketahui secara pasti.
diperbarui 27 Jan 2015, 06:50 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 06:50 WIB
Pemerintah Mesir mengatakan ahli arkeologi menemukan makam dari masa Dinasti Kelima Firaun sekitar 4.500 tahun lalu.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turunkan Tarif Penerbangan Domestik, Menko Airlangga Panggil Menhub dan Pertamina
Bacaan Doa Penghapus Dosa Zina, Simak Amalan dan Cara Bertaubat Menurut Ajaran Islam
Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas agar Tetap Segar dan Tahan Lama
Update Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: 2.472 Orang Mengungsi Tersebar di 3 Titik
Prabowo Lantik Wakil Ketua dan 6 Anggota Dewan Ekonomi Nasional
Cara Meratakan Warna Kulit Wajah: Panduan Lengkap untuk Kulit Cerah Merata
Profil Reza Indragiri, Ahli Psikologi Forensik yang Dipercaya Jadi Saksi Ahli Sidang Kasus Guru Supriyani
Dilantik Prabowo, Basuki Hadimuljono Resmi Jabat Kepala Otorita IKN
Cara Maksimalkan Aroma Daun Jeruk agar Masakan Lebih Menggugah Selera
Cara Merawat Kelinci agar Sehat dan Panjang Umur
Profil Leatomu, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Putri dari Belanda Keturunan Maluku
Cara Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Doanya, Panduan Lengkap bagi Muslima