2 Bocah Belanda 'Diculik' untuk Gabung ISIS di Suriah

Seorang perempuan asal Chechnya, Rusia yang tinggal di Belanda membawa 2 anaknya bergabung dengan ISIS. Tanpa seizin suami.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 17 Mar 2015, 10:27 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2015, 10:27 WIB
Ilustrasi ISIS Iraq (8)
Ilustrasi ISIS Iraq

Liputan6.com, Amsterdam - Seorang perempuan asal Chechnya, Rusia yang tinggal di Belanda membawa dua anaknya untuk bergabung dengan militan ISIS di Suriah. Tindakan itu ia lakukan meskipun bertentangan dengan keinginan ayah kedua anak tersebut, demikian disampaikan oleh jaksa di negeri kincir angin.

"Perempuan yang telah bercerai dengan suaminya itu membawa seorang anak laki-laki yang berusia delapan tahun dan anak perempuan berusia tujuh tahun. Mereka diyakini telah bepergian menggunakan paspor palsu," demikian diberitakan BBC, Selasa (17/3/2015).

Mantan suami yang merupakan ayah anak-anak itu adalah seorang warga negara Belanda. Ia telah memperingatkan pihak berwenang tentang kepergian mereka ke wilayah yang dikuasai ISIS.

"Kasus ini merupakan yang pertama kali terjadi," ungkap otoritas setempat.

Perempuan yang berusia 32 tahun yang tak disebutkan identitasnya, tinggal di bagian selatan kota Maastricht, Belanda. Dia dan kedua anaknya belum terlihat sejak Oktober 2014 lalu.

Mereka diyakini terbang dengan pesawat ke Belgia ke Athena dan perempuan itu dilaporkan menghubungi ibunya pada Januari lalu, dengan mengatakan mereka berada di wilayah kekuasaan ISIS di Raqqa di bagian utara Suriah.

Jaksa memperlakukan kasus ini sebagai sebuah penculikan, dan telah menerbitkan surat penahanan internasional. Mereka mengakui perempuan dan anak-anaknya telah menyeberang perbatasan ke Suriah, dan sangat kecil kemungkinan untuk membawa keluarga tersebut kembali ke Belanda.

Sekitar 200 orang warga Belanda, termasuk sejumlah anak-anak, diketahui telah bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah.

ISIS menjadi salah satu dari kelompok militan yang berbahaya. Para anggotanya dituduh melakukan pembunuhan massal dan penghukum etnis dan pemeluk agama minoritas di wilayah yang mereka kuasai. (Tnt/Ein)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya