Liputan6.com, Cilacap - Pemerintah belum secara resmi mengumumkan kapan persisnya eksekusi 9 terpidana mati akan dilakukan. Namun, muncul petunjuk, dari kayu salib bertuliskan nama-nama mereka yang beragama Kristen yang dibubuhi tulisan '29.04.2015'. Yang diduga berarti 'waktu kematian' 29 April 2015.
Foto-foto kayu salib -- yang disiapkan Suhendroputro -- ramai beredar di media. Dua di antaranya bertuliskan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Rohaniawan duo Bali Nine, Matius Arif Mirdjaja, mengaku kesal dibuatnya.
"Di media sosial sudah beredar foto salib bertuliskan tanggal kematian keduanya. Ini teror negara. Tanggal mati sudah ditulis di mana moralitasnya?" ketus Mirdjaja di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (27/4/2015).
Mirdjaja berpendapat, pemerintah Indonesia salah besar mengeksekusi 9 terpidana mati. Sebab, para terpidana mati merupakan orang yang sudah mulai menyesali kesalahannya dan bertaubat.
Mirdjaja menyebut Andrew sekarang pendeta, Raheem adalah hamba Tuhan, Merry Jane adalah seorang ibu, dan Rodrigo adalah orang gila. "Indonesia akan dicatat sebagai negara yang kehilangan belas kasihan," imbuh dia.
Sedangkan, untuk duo Bali Nine, Mirdjaja mengatakan, keduanya sudah tegar menghadapi eksekusi mati. Dia tidak takut dengan apa sesuatu yang bisa menghilangkan raga, bukan jiwa.
"Jangan takut terhadap sesuatu yang membunuh badan tapi takutlah yang membunuh jiwa," ujar Mirdjaja menirukan perkataan Andrew.
Bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, waktu berjalan sangat cepat. Tinggal hitungan hari, mereka akan dieksekusi mati. Saat-saat terakhir dimanfaatkan keduanya untuk bercengkerama dengan keluarga.
Sanak saudara jauh-jauh datang dari Australia, intensif berkunjung dari pagi hingga sore. Pertemuan diwarnai keharuan. Tangan Andrew dan Myuran sempat dalam kondisi terborgol saat memeluk keluarga.
"Waktu mereka (Andrew dan Myuran) datang untuk menemui keluarga tangan mereka diborgol. Sampai kita pelukan masih diborgol baru kemudian dibuka," ungkap Matiua Arif Mirdjaja.
Advertisement
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, memastikan segala bentuk upaya Australia untuk membebaskan Sukumaran dan Chan tidak akan berpengaruh pada putusan yang telah dijatuhkan pada mereka. Sebab, hal ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum di Tanah Air.
"I'll try to make it very clear, itu adalah hak Australia untuk menyampaikan concern, tapi posisi Indonesia konsisten. This is about law enforcement," tegas Retno. (Ein/Yus)
Advertisement