Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tidak Lempar Jumrah di Jam-jam Ini

Jam-jam tersebut merupakan waktu sibuk lempar jumrah di Mina.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 24 Sep 2015, 19:36 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2015, 19:36 WIB
Insiden terjadi di Mina, Mekah
Insiden terjadi di Mina, Mekah (Saudi Civil Defense Directorate)

Liputan6.com, Mekah - Sebanyak 310 jemaah haji tewas saat akan lempar jumrah di Jalan Arab 204, Mina. 450 orang lainnya terluka karena saling dorong.

Seorang korban tewas di antaranya merupakan warga negara Indonesia. Untuk menghindari kejadian serupa, Kementerian Agama mengimbau jemaah haji Indonesia tidak melempar jumrah pada jam-jam tertentu.

"Besok jemaah haji Indonesia diimbau tidak melontar jumrah dari jam 1 siang sampai 4 sore," ungkap Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arsyad Hidayat saat konferensi pers dengan Media Center Haji di Mekah, Arab Saudi, seperti yang dilaporkan reporter Liputan6.com Wawan Isab Rubiyanto, Kamis (24/9/2015).

Jam-jam tersebut merupakan waktu sibuk lempar jumrah di Mina.

Sebenarnya, jemaah haji Indonesia dilarang lempar jumrah dari pukul 08.00-11.00 waktu setempat. Karena itu, kemungkinan jumlah WNI yang menjadi korban dalam peristiwa itu sangat kecil.

"Namun, ketika ada seorang warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam peristiwa itu, ada kemungkinan jemaah tersebut ingin mengambil jalur lain dari yang biasa digunakan oleh jemaah Indonesia," ujar Arsyad.

Menurut dia, lokasi yang menjadi tempat musibah bukan jalur yang biasa digunakan jemaah haji asal Indonesia lontar jumrah. Jalan Arab 204 berada di sebelah kiri atau lebih dari 500 meter dari Jalan King Fadh yang biasa dilalui jemaah Indonesia. (Bob/Yus)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya