Liputan6.com, London - Sebuah survei terbaru dilakukan pada pekerja maskapai penerbangan di Inggris. Dari hal tersebut terungkap beberapa pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh awak kabin atau pramugari, di antaranya dengan memberi kembalian yang kurang hingga 'tidur' dengan teman kerjanya.
Survei tersebut dilakukan oleh Jetcost.co.uk dengan responden awak kabin sebanyak 718 orang, baik yang sedang maupun sudah tak bekerja, dan menanyakan bagaimana cara mereka bersenang-senang selama penerbangan.
Baca Juga
Awalnya mereka diberi pertanyaan 'Apakah Anda pernah melanggar peraturan selama penerbangan?' dan ketika 89 persennya menjawab 'iya' maka terdapat detail lebih lanjut tentang apa saja pelanggaran yang pernah dilakukan.
Advertisement
Seperti yang dikutip dari news.com.au pada Minggu (27/3/2016), ketika disediakan beberapa pilihan tentang pelanggaran yang pernah dilakukan, berikut adalah jawaban yang paling sering diberikan oleh awak kabin:
1. Berbohong kepada penumpang tentang ketersediaan produk (28 persen)
2. Terlibat dalam hubungan seksual dengan sesama rekan kerja selama penerbangan (21 persen)
3. Memberi kembalian kurang kepada penumpang (20 persen)
4. Terlibat dalam hubungan seksual dengan penumpang selama penerbangan (14 persen)
5. Menerima tip dan hadiah dari penumpang (7 persen)
Ketika ditanya bagaimana cara awak kabin memberikan kembalian yang kurang kepada penumpang, sebanyak 54 persen memilih cara memberi penumpang dengan mata uang yang berbeda. Sementara itu, sebanyak 40 persen lainnya berkata bahwa penumpang tak memeriksa kembaliannya.
Yang mengejutkan, dalam survei tersebut terungkap bahwa rata-rata awak kabin dapat memperoleh 27,6 poundsterling atau setara dengan Rp 518 ribu setiap bulannya, dan jika dikumpulkan dalam setahun bisa mencapai Rp 6,2 juta.
Co-founder Jetcost.co.uk, Antoine Michelat, berkata, "Memberi kembalian yang kurang kepada para penumpang merupakan hal yang tak dapat diterima. Mereka sengaja mengantongi uang yang seharusnya diberikan kepada penumpang. Hal itu sama dengan mencuri."
"Dengan jumlah kurang dari 30 poundsterling (Rp 518 ribu) sebulan, memang terdengar tidak sebagai angka yang besar. Namun bila dijumlah dapat mencapai 300 poundsterling setahun (Rp 5,6 juta)," tambahnya.
"Uang tersebut bukanlah kepunyaan mereka dan merupakan milik orang lain."