Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Turki. Penangkapan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan diduga ikut kelompok terlarang.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, akses kekonsuleran sudah diberikan. Beberapa hari sebelumnya, akses tersebut masih belum bisa diberikan.
"Akses sudah diberikan kepada KBRI sehingga KBRI sudah bertemu yang bersangkutan dua kali. Kami juga berikan bantuan personal," ujar pria yang kerap disapa Tata itu, Kamis (16/6/2016).
Tata menyatakan, saat bertemu staf KBRI, keadaan pria tersebut berada dalam kondisi baik. Kepada staf KBRI, WNI yang berinisial HL itu mengatakan semua tudingan itu tak benar.
"Dia berbicara kepada staf KBRI, bahwa dia tidak melakukan itu dan tidak merasa melakukan kegiatan yang dituduhkan kepadanya," ucap Tata.
Oleh sebab itu, Tata memastikan, pemerintah akan terus memberikan bantuan hukum. "Kita akan terus membantu yang bersangkutan, agar membuktikan kalau dia benar tidak melakukan hal itu," ucapnya.
Penangkapan terhadap HL dilakukan di Kota Gaziantep pada awal Juni 2016. HL diciduk bersama dua warga lokal.
"Nama HL yang ditanyakan ditangkap di Gaziantep tanggal 3 Juni bersama dua orang WN Turki," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangan persnya, Sabtu (11/6/2016).
"Diduga ada keterlibatan dalam organisasi terlarang di Turki (Kelompok Hizmet). HL sendiri tinggal di Turki dengan status mahasiswa," kata Iqbal.
Ditahan di Turki, WNI Bantah Ikut Organisasi Terlarang
WNI berinisial HL yang ditangkap di Turki membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam organisasi terlarang.
diperbarui 16 Jun 2016, 14:45 WIBDiterbitkan 16 Jun 2016, 14:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Gondongan: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Cuaca Panas Bikin Wajah Terasa Lengket? Begini 4 Trik Ampuh Atasinya!
Kunjungi Indonesia, PM Jepang Temui Prabowo di Istana Bogor Sabtu 11 Januari 2025
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Menkop Budi Arie Pede Makan Bergizi Gratis Dapat Dongkrak Gairah Koperasi
Perbedaan Rarakitan dan Paparikan, Kenali Lebih Mendalam Dua Bentuk Puisi Sunda
Apa Tujuan Makhluk Hidup Berkembang Biak: Memahami Proses Vital Kehidupan
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 10 Januari Pukul 19.50 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Rumah Mewah Kosong Akibat Kebakaran Hutan Los Angeles Picu Penjarahan, 20 Orang Ditangkap
Apa Arti LDR dan Cara Menjaga Hubungan Jarak Jauh Tetap Langgeng
Tiga Hal Ini Bakal Jadi Tren Kripto pada 2025
Indonesia Tak Boleh Sembrono Impor Minyak Rusia