Liputan6.com, Port-au-Prince - Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon meminta maaf kepada rakyat Haiti. Pasalnya, pasukan perdamaian PBB berperan dalam penyebaran wabah kolera yang mematikan dan telah menewaskan lebih dari 9.300 orang.
Haiti bebas kolera hingga tahun 2010 sebelum akhirnya pasukan penjaga perdamaian PBB diketahui membuang limbah cair yang terinfeksi ke sebuah sungai. Selain menyebabkan jatuhnya ribuan korban tewas, wabah penyakit yang menyebabkan diare tak terkendali itu telah membuat setidaknya 800.000 orang sakit.
Baca Juga
Meski tidak dimintai tanggung jawab secara hukum, namun peristiwa ini menyebabkan pertama kalinya sepanjang menjabat, Ban mengucapkan permintaan maaf.
Advertisement
"PBB sangat menyesalkan kematian dan penderitaan yang disebabkan oleh wabah kolera. Kami meminta maaf kepada rakyat Haiti," ujar Ban seperti dikutip Reuters, Jumat (2/12/2016)
"Kami tidak hanya minta maaf berkaitan wabah kolera dan penyebarannya di Haiti, tapi kami juga secara mendalam minta maaf atas peran kami," imbuh pria yang akan menyelesaikan masa jabatannya itu pada akhir 2016 mendatang.
Diakui Ban, bahwa peristiwa ini telah mencoreng nama pasukan penjaga perdamaian meski ia tidak secara langsung mengatakan bahwa personel PBB bertanggung jawab atas hal tersebut.
Pasukan PBB yang membuang limbah cair itu dilaporkan berasal dari Nepal di mana di sana kolera adalah endemi. Pasukan Nepal tersebut berada di Haiti sebagai bagian dari penjaga perdamaian PBB setelah Presiden Jean-Bertrand Aristide digulingkan melalui pemberontakan bersenjata.
Pasca-gempa berkekuatan 7 skala Richter yang mengguncang Haiti pada 2010 lalu, jumlah pasukan penjaga perdamaian PBB pun ditingkatkan.
Sebuah panel independen yang ditunjuk oleh Ban merilis laporan pada 2011. Namun mereka tidak memuat bagaimana kolera mewabah di Haiti.
Lantas, pada 2013, para anggota panel tersebut merilis kembali laporan yang menyimpulkan, bahwa pasukan penjaga perdamaian PBB adalah "sumber yang paling memungkinkan" sebagai penyebar wabah mematikan tersebut.
"Sebagai seorang ayah dan kakek, saya merasa luar biasa pilu mengingat begitu banyak keluarga harus berjuang. Saya tidak akan pernah melupakan itu," kata Ban.
Atas nama korban kolera, sebuah pengadilan federal Amerika Serikat (AS) pada Agustus lalu mengajukan gugatan kepada PBB. Terkait hal ini Wakil Sekjen PBB, Jan Eliasson mengatakan bahwa pengadilan telah memutuskan untuk mengizinkan Ban meminta maaf sebelum masa jabatannya berakhir.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ban juga mengatakan bahwa PBB akan melakukan pendekatan baru untuk menangani kolera di Karibia.
Kolera adalah penyakit akibat bakteri yang umumnya menyebar melalui air yang terkontaminasi. Penyakit ini dapat menyebabkan dehidrasi akibat diare hebat. Kolera dapat berakibat fatal bila dalam hitungan jam saja tidak ditangani.