Vonis Jauh dari Keadilan Jadi Alasan WNI di Sydney Dukung Ahok

Aksi Justice For Ahok digelar di Sydney Australia. Aksi dilatarbelakangi keprihatinan atas kondisi peradilan di Indonesia.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 13 Mei 2017, 13:03 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2017, 13:03 WIB
20170509-Sidang Vonis Ahok-Pool
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan penodaan agama di Kementerin Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (9/5). (Liputan6.com/Kurniawan Mas'ud/pool)

Liputan6.com, Sydney - Sejumlah warga Indonesia di Sydney, Australia, berencana menggelar aksi mendukung Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang kerap disapa Ahok ini divonis dua tahun atas tuduhan penodaan agama.

Menurut salah seorang peserta, Didy Setyawan, aksi tersebut dilatarbelakangi kepedulian atas kondisi di Tanah Air, terutama setelah Ahok divonis penjara.

Dalam pandangannya, vonis yang dijatuhkan hakim tidak adil. Hal itulah yang menjadi dasar penggerak aksi dukung Ahok di Sydney, Australia.

"Kami merasa prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia khususnya kasus pengadilan Pak Ahok yang menurut kami jauh dari prinsip keadilan," ucap Didy dalam perbincangannya dengan Liputan6.com.

"Kami sendiri mengikuti sidang Pak Ahok yang sudah lebih dari 20-an kali. Itulah kenapa saya mengajak rekan-rekan yang lain untuk mengekspresikan kekecewaan dan kesedihan kami melalui aksi Justice For Ahok," jelasnya.

Dia mengatakan, aksi yang diberi nama Sydney Dukung Ahok itu akan diselenggarakan pada Minggu, 14 Mei 2015 di Opera House Botanical Garden mulai pukul 16.00 sore.

"Aksi ini bukan hanya untuk menuntut keadilan buat Pak Ahok dalam proses hukum sedang berjalan. Yang kami juga inginkan adalah persamaan hak untuk mendapat kesempatan dan perlakuan yang sama walaupun dari latar belakang yang berbeda," jelasnya.

"Kami mendukung Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ditegakkan di Indonesia karena inilah jaminan hak setiap warga negara untuk mendapat perlakuan yang adil," ucap Didy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya