Kaleng Keripik Ini Ternyata Berisi Ular King Kobra

Selain paket ular, pihak berwenang juga menemukan tiga ekor kura-kura lunak albino China yang dikirim dari Hong Kong.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 27 Jul 2017, 13:15 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 13:15 WIB
Polisi menggagalkan penyeludupan king kobra yang dimasukan ke dalam kaleng kripik kentang (United States Autorities Office)
Polisi menggagalkan penyeludupan king kobra yang dimasukan ke dalam kaleng kripik kentang (United States Autorities Office)

Liputan6.com, California - Rodrigo Franco terpaksa ditangkap oleh pihak kepolisian California, Amerika Serikat setelah diketahui membawa benda mencurigakan. Penangkapan tersebut bukan tak berdasar. Pasalnya, pihak berwajib menemukan tiga ekor king kobra di dalam kaleng kripik kentang.

Dikutip dari laman CNN, Rabu (26/7/2017), otoritas setempat menyakini, Franco terlibat dalam upaya impor ular dan reptil secara ilegal.

Pria tersebut ditangkap setelah pihak Perlindungan Kepabeanan dan Perbatasan Amerika Serikat memeriksa sebuah paket dari Hong Kong dan menemukan tiga ekor ular hidup sepanjang 60 sentimeter yang dijejal ke dalam kaleng kripik.

Berdasarkan aturan dari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Fauna dan Flora Liar, king kobra termasuk satwa yang dilindungi dan dilindungi oleh Endangered Species Act Amerika Serikat. Sehingga, aktivitas impor dan ekspor hewan ini harus melalui perizinan terlebih dahulu.

Polisi menggagalkan penyeludupan king kobra yang dimasukan ke dalam kaleng kripik kentang (United States Autorities Office)

Selain paket ular, pihak berwenang juga menemukan tiga ekor kura-kura lunak albino China. Diketahui pengiriman paket tersebut dikirim dari Hong Kong menuju Amerika Serikat.

Setelah menggagalkan upaya penyeludupan satwa langka, pihak kepolisian juga melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Setibanya di sana, polisi menemukan seekor buaya dan jenis kura-kura langka lainnya.

Pria berusia 34 tahun itu didakwa dengan tuduhan mengimpor hewan yang dilindungi secara ilegal ke Amerika Serikat.

Polisi juga berhasil menggali informasi lebih lanjut dari pelaku. Ternyata, pada pengiriman paket sebelumnya Franco telah mengimpor 20 ekor king kobra. Namun semuanya mati saat proses transit.

Jika terbukti bersalah, Franco akan dihukum maksimal 20 tahun penjara.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya