Liputan6.com, Jakarta Pestisida fipronil atau bifenthrin ditemukan pada telur yang dijual beberapa peternakan lokal. Padahal zat tersebut digunakan pada peternakan unggas. Zat ini mengakibatkan kelainan sensorik serta kerusakan organ pada manusia.
Oleh karena itu, pengecer menghentikan sementara penjualan telur. Sampai hasil pemeriksaan dirilis oleh pemerintah.