Liputan6.com, Nzega - Sedikitnya 32 orang hadir di pengadilan Tanzania untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas tuduhan telah membakar lima wanita hidup-hidup.
Dikutip dari laman The Sherbrooke Times, Selasa (22/8/2017), aksi pembakaran terhadap kelima wanita itu disebabkan oleh kecurigaan warga yang menduga mereka adalah penyihir.
Keseluruhan pelaku yang semuanya pria tersebut berusia 18 hingga 75 tahun. Salah satu dari pelaku pembakaran tersebut adalah seorang pejabat Kota Uchama -- yang terletak 50 kilometer dari Gunung Kilimanjaro.
Advertisement
Baca Juga
Vonis terhadap para pelaku akan dibacakan pada 4 September 2017.
"Hari ini, jaksa menuntut ke-32 pelaku dihukum karena terlibat dalam pembunuhan lima orang wanita dengan membakar para korban hingga tewas pada 27 Juli lalu," ujar pengadilan di Distrik Nzega, Tanzania.
Dalam sidang pertama, beberapa terdakwa mengaku bersalah atas pembunuhan ini. Namun, sejumlah lainnya tak mengakui kesalahan mereka.
Setelah sidang pertama, para pelaku akan menjalani persidangan kedua dengan agenda lain pada bulan depan.
Di Tanzania sendiri, masih banyak orang yang percaya akan ilmu hitam dan magis. Banyak pula orang yang dituduh sebagai penyihir.
Dalam kasus ini, kelima wanita yang dianggap penyihir tersebut dituduh telah meracuni seseorang. Meski begitu, pihak pengadilan tak menjelaskan secara gamblang tentang nama pelaku, korban, atau saksi dalam kasus ini.
Saksikan video menarik berikut ini: