Liputan6.com, St. Helena - Banyak orang yang telah menjalani hubungan jangka panjang akan menceritakan kepada kita bahwa mereka pelan-pelan mengungkapkan rahasia pasangan mereka.
Namun, mungkin tidak ada satu pun yang akan sekaget Jonathan, kura-kura tertua sedunia, tentang pasangannya selama 26 tahun belakangan ini.
Setelah para perawatnya mengira hewan itu menikmati hubungan fisik selama hampir 3 dekade dengan sesama kura-kura bernama Frederica, terungkaplah bahwa Frederica seharusnya dinamai Frederic – mengacu kepada hewan jantan.
Advertisement
Dikutip dari Daily Mail pada Kamis (19/10/2017), Jonathan yang berusia 186 tahun adalah pemukim paling tua di pulau St. Helena, suatu teritorial Inggris berjarak hampir 2.000 kilometer dari selatan benua Afrika.
Kura-kura itu dikirim ke pulau tersebut saat ia berusia 30 tahun sebagai hadiah bagi gubernur saat itu.
Baca Juga
Tapi, menjelang usia 80-an, Jonathan menjadi bandel dan mulai menabraki kursi atau mengganggu permainan kriket warga di halaman depan istana bergaya Gregorian milik gubernur.
Para dokter hewan kemudian memutuskan ia memerlukan seekor kekasih dan seekor kura-kura lagi didatangkan pada 1991.
Hubungan romantis pun terbina antara Jonathan dan Frederica. Menurut laporan The Times, pasangan itu pun mulai menikmati saat-saat kawin setiap Minggu pagi.
Walaupun penuh gairah, pasangan itu tidak pernah mendapatkan keturunan. Sekarang, setelah hampir 3 dekade, ketahuanlah penyebabnya.
Ketika para dokter hewan sedang mengobati luka pada cangkang Frederica, barulah mereka menyadari bahwa hewan itu sebenarnya…pejantan.
Catherine Man, dokter hewan di pulau itu, mengatakan bahwa pasangan hewan tersebut hidup secara teratur sehingga mereka makan dan tidur pada waktu yang ditentukan.
Mereka pun menyantap pangan sehat yang terdiri dari beberapa jenis sayuran serta vitamin.
Namun, Jonathan sekarang menderita katarak dan indra penciumannya pun sudah tak bekerja.
Â
Hubungan Terlarang di St. Helena
Bicara soal cinta sejenis, sebenarnya tahun lalu ada rancangan undang-undang yang diajukan agar memperbolehkan pernikahan sejenis di pulau St. Helena.
Akan tetapi, pengajuan itu ditarik kembali karena menimbulkan kegaduhan di pulau berpenduduk 4.255 orang tersebut.
Sekarang sedang dilakukan proses konsultasi untuk menyerap pendapat apakah rancangan undang-undang pantas diajukan kepada dewan sebelum menjadi kasus pengadilan untuk menantang hukum sekarang dengan dasar diskriminasi.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:Â
Advertisement