Spanyol Keluarkan Surat Penangkapan Eks Pemimpin Catalonia

Seorang hakim Spanyol telah mengeluarkan European Arrest Warrants (EAW) terhadap Pemimpin Catalonia yang telah dipecat, Carles Puigdemont.

oleh Citra Dewi diperbarui 04 Nov 2017, 12:15 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 12:15 WIB
Mantan Pemimpin Catalonia, Carles Puigdemont
Mantan Pemimpin Catalonia, Carles Puigdemont, dalam konferensi pers di Brussels pada Selasa, 31 Oktober 2017. (AP Photo/Olivier Matthys)

Liputan6.com, Madrid - Seorang hakim Spanyol telah mengeluarkan European Arrest Warrants (EAW) terhadap Pemimpin Catalonia yang telah dipecat, Carles Puigdemont, dan empat anggota kabinetnya yang saat ini berada di Belgia.

EAW adalah surat perintah penangkapan yang berlaku bagi semua negara anggota Uni Eropa (UE).

Puigdemont dan keempat pejabatnya itu mangkir dari sidang pengadilan tinggi di Madrid pada 2 November 2017. Sementara itu, sembilan mantan pejabat Catalonia lainnya, ditahan usai menjalani sidang tersebut.

Salah satu dari mereka yang ditahan, telah dibebaskan dengan jaminan sebesar 50.000 euro atau sekitar Rp 783,5 juta.

Dikutip dari BBC, Sabtu (4/11/2017), mereka menghadapi dakwaan pemberontakan, penghasutan, dan penyalahgunaan dana publik untuk mewujudkan kemerdekaan Catalonia.

Puigdemont sebelumnya mengatakan bahwa dirinya tak akan datang ke Madrid, kecuali jika ia menerima jaminan akan diadili secara adil.

Belgia menyebut, pihaknya akan 'mempelajari' surat perintah tersebut.

Parlemen regional di Catalonia memilih untuk mengumumkan kemerdekaanya pada pekan lalu. Hal itu dilakukan setelah mereka melakukan referendum kemerdekaan pada 1 Oktober 2017, di mana Pemerintah Spanyol menyebutnya sebagai referendum ilegal.

Namun, tidak ada negara lain yang mengakui deklarasi kemerdekaan Catalonia. Pemerintah pusat Spanyol pun bergerak cepat untuk memberlakukan kontrol dengan menggunakan kekuatan darurat berdasarkan undang-undang dasar.

 

Keputusan Setelah Perintah Penangkapan Dikeluarkan

Perintah penangkapan tersebut dikirim ke sejumlah jaksa Belgia, yang memiliki waktu 24 ham untuk memutuskan apakah dokumen itu benar.

Jika jaksa Belgia menyebut dokumen itu benar, selanjutnya mereka akan meneruskannya ke hakim yang akan memutuskan apakah Puigdemont dan keempat orang lainnya harus ditangkap.

Belgia memiliki waktu maksimal 60 hari untuk mengirim kelima orang tersebut ke Spanyol setelah dilakukan penangkapan. Tapi jika tersangka tak mengajukan keberatan hukum, transfer bisa terjadi lebih cepat.

Sebuah negara dapat menolak perintah penangkapan UE jika pihaknya khawatir bahwa hal itu dicurigai akan melangar hak asasi manusia (HAM).

Diskriminasi berdasarkan politik, agama, atau ras bisa menjadi alasan penolakan. Begitu juga kekhawatiran bahwa tersangka akan mendapatkan persidangan yang tidak adil.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya