Indonesia Tak Mengakui Kemerdekaan Catalonia

Melalui akun Twitter Kemenlu RI, Pemerintah Indonesia tak mengakui deklarasi kemerdekaan Catalonia yang dilakukan sepihak.

oleh Citra Dewi diperbarui 28 Okt 2017, 19:56 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2017, 19:56 WIB
Catalonia Deklarasikan Kemerdekaan dari Spanyol
Sejumlah orang merayakan deklarasi kemerdekaan dari Spanyol oleh Parlemen Catalonia di luar gedung parlemen di Barcelona, Jumat (27/10). Sejumlah pendukung kemerdekaan, turun ke jalan sambil meneriakkan 'Liberty'. (AP/Emilio Morenatti)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tidak mengakui deklarasi kemerdekaan Catalonia dari Spanyol yang dilaksanakan sepihak. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, melalui akun Twitter Kementerian Luar Negeri RI.

"Indonesia tidak mengakui pernyataan sepihak kemerdekaan Catalonia. #Menlu Retno," demikian pernyataan yang ditulis di Twitter @Portal_Kemlu_RI pada Sabtu, (28/10/2017).

"Catalonia adalah bagian integral Spanyol. Indonesia tidak akan mengakui kemerdekaan Catalonia. #MenluRetno," imbuh pernyataan itu.

Sikap tersebut disampaikan setelah Parlemen Catalonia secara sepihak mendeklarasikan kemerdekaannya dari Spanyol pada Jumat 27 Oktober 2017.

Merespons hal tersebut, Konstitusi Spanyol memberikan wewenang darurat kepada Madrid untuk memecat kepemimpinan Catalonia dan memegang kendali sementara.

Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy mengatakan, Madrid juga akan memecat kepala polisi di kawasan itu dan menjadwalkan pemilu baru pada 21 Desember.

Para pendukung kemerdekaan Catalonia berkerumun di jalanan untuk merayakan hasil pemungutan suara. Akan tetapi, setelah Madrid kemudian mengumumkan pembubaran Parlemen Catalonia, kaum separatis berjanji melakukan unjuk rasa massal.

Pada 1 Oktober 2017, Pemimpin Catalonia, Carles Puigdemont, mengatakan bahwa wilayahya yang berada di Spanyol itu telah memenangkan hak merdeka untuk menjadi negara melalui sebuah referendum.

"Dengan referendum penuh harapan dan penderitaan ini, warga Catalonia telah memenangkan hak untuk sebuah negara merdeka membentuk republik," kata Puigdemont dalam sebuah pidato di televisi kala itu.

Dia juga mengatakan bahwa Uni Eropa tak bisa lagi terus mengabaikan referendum Catalonia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya