Korea Selatan Jatuhkan Sanksi Ekonomi Terbaru ke Korea Utara

Sanksi ekonomi yang dijatuhkan Korea Selatan ke Korea Utara menargetkan 20 perusahaan dan 12 individu.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 11 Des 2017, 08:15 WIB
Diterbitkan 11 Des 2017, 08:15 WIB
Sukses Luncurkan Rudal Balistik, Korea Utara Pesta Kembang Api
Tentara Korea Utara menyaksikan kembang api saat mengikuti demonstrasi untuk merayakan deklarasi Korea Utara di Pyongyang (29/11). Korut menyatakan menjadi negara nuklir usai uji coba peluncuran rudal antar benua atau balistik. (AFP Photo/Kim Won-Jin)

Liputan6.com, Seoul - Korea Selatan memberlakukan sanksi ekonomi baru terhadap Korea Utara. Langkah Seoul ini disebut melampaui tindakan yang diambil oleh mitra internasionalnya.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan, pihaknya menambahkan 20 perusahaan Korea Utara dan 12 individu dalam daftar hitam. Ini dilakukan demi membendung aliran "dana ilegal" yang bermuara pada program nuklir dan rudal Pyongyang. Demikian seperti dilansir Yonhap dan dikutip dari independent.co.uk pada Senin (11/12/2017).

Sanksi baru tersebut akan mulai berlaku pada Senin ini waktu setempat.

Pengumuman terkait sanksi baru ini mencuat beberapa hari setelah Seoul menempatkan 18 pejabat perbankan Korea Utara dalam daftar hitam. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan mereka "bekerja di luar negeri, mewakili bank-bank Korea Utara dan terlibat dalam penyediaan dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan senjata pemusnah massal".

Perusahaan yang ditargetkan oleh sanksi baru Korea Selatan mencakup perusahaan jasa pengangkutan laut Daebong dan Yusong, Koryo Commercial Bank, Agricultural Development Bank dan Cheil Credit Bank.

Sementara, individu yang menjadi sasaran termasuk mata-mata dan sejumlah bankir.

Langkah penjatuhan sanksi ini bersifat simbolis karena sejak Mei 2010, pertukaran perdagangan dan keuangan antara kedua Korea telah dihentikan menyusul peristiwa ditorpedonya kapal perang Korea Selatan. Seoul menuding Pyongyang adalah dalang dibalik insiden tersebut, namun mereka membantahnya.

Korea Utara sendiri telah dijatuhi sejumlah sanksi pasca-uji coba rudal dan nuklirnya di sepanjang tahun ini. Puncaknya adalah ketika mereka melakukan tes nuklir pada 3 September lalu -- ini disebut-sebut sebagai uji coba nuklir terbesar dengan kekuatannya dikabarkan 10 kali lebih dahsyat dibanding bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima pada 1945.

Tak terkecuali sekutu utama Korea Utara, China, juga menjatuhkan sanksi. Dalam bulan September itu pula, Tiongkok memerintahkan seluruh perusahaan Korea Utara di wilayahnya untuk tutup.

Pada hari Senin waktu Seoul, Korea Selatan dikabarkan akan memulai latihan militer dua hari bersama sekutunya, Amerika Serikat dan Jepang.

Korsel: AS Tak Boleh Menyerang Korut Tanpa Seizin Kami

Pemimpin partai berkuasa di Korea Selatan mengatakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump -- dalam kondisi apapun -- tak boleh menyerang Korea Utara tanpa seizin Seoul.

"Presiden Trump sering menekankan bahwa ia telah meletakkan segala opsi di atas meja. Kami ingin memastikan bahwa opsi perang tidak diletakkan di atas meja."

"Dalam kondisi apapun, AS tidak boleh maju dan menggunakan opsi militer tanpa persetujuan Korea Selatan," kata Choo Mi-ae, pemimpin Democratic Party kepada firma analisis di Washington, seperti dikutip dari The Guardian pada November lalu.

"Kita harus mencari resolusi damai terkait situasi tersebut," tambahnya.

Pernyataan Choo Mi-ae menggarisbawahi kekhawatiran Korea Selatan, yang cemas bahwa setiap serangan AS ke Korea Utara mampu memprovokasi serangan balasan yang merugikan Negeri Ginseng.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya