Liputan6.com, Munich - Rusia mengatakan bahwa tuduhan terhadap 13 warga negaranya dan tiga perusahaan dari Negeri Beruang Merah yang diduga terlibat dalam skandal campur tangan dalam Pilpres AS 2016 yang berujung pada kemenangan Donald Trump sebagai presiden -- populer disebut 'Russian Meddling' -- adalah sebuah omong kosong.
Hal itu diutarakan oleh Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov di hadapan puluhan pemimpin dunia -- termasuk perwakilan AS -- yang menghadiri Konferensi Keamanan Munich, Jerman, akhir pekan ini.
Advertisement
Baca Juga
Ia juga mempertanyakan bukti-bukti yang diajukan oleh Kepala Penyelidik Khusus Kementerian Hukum AS yang menangani skandal Russian Meddling, Special Counsel Robert Mueller.
"Saya tidak punya komentar apapun, karena siapapun bisa menerbitkan apa yang diinginkannya. Kami bisa melihat bagaimana tuduhan-tuduhan, pernyataan dan klaim bertambah banyak. Sampai kami bisa melihat faktanya, semua itu hanya omong kosong saja. Maaf, saya tidak menggunakan bahasa yang lebih diplomatis," kata Lavrov seperti dikutip dari VOAIndonesia pada Senin (19/2/2018).
Penyelidikan yang dilakukan Robert Mueller menunjukkan bagaimana Rusia berusaha mempengaruhi politik di Amerika lewat dunia maya. Tuduhan-tuduhan atas warga Rusia itu mengisyaratkan bahwa bagian propaganda pemerintah Rusia juga meliputi konspirasi mata-mata dan kejahatan untuk mempengaruhi pemilu presiden 2016, dengan mendukung Donald Trump dan merendahkan saingannya Hillary Clinton.
Tuduhan-tuduhan seputar Rusia dan AS itu telah menambah ketegangan dalam pertemuan tiga hari yang diadakan di Munich serta relasi Moskow - Washington saat ini.
13 Warga Rusia Didakwa
Juri pengadilan federal di Washington DC, Amerika Serikat, mendakwa 13 orang berkewarganegaraan Rusia dari sebuah perusahaan internet yang diduga terhubung ke Kremlin.
Tiga belas karyawan Internet Research Agency, sebuah perusahaan yang bermarkas di kota Saint Petersburg, Rusia, dituduh melakukan operasi untuk mempengaruhi jajak pendapat di dunia maya, demi kepentingan Moskow.
Gugatan itu juga menyatakan bahwa Internet Research Agency adalah jaringan propaganda Kremlin. Mereka disinyalir telah ikut campur dalam pemilihan presiden AS tahun 2016.
Pemerintah AS mengklaim, entitas Rusia mulai mencampuri proses politik negaranya pada awal 2014, menurut sebuah dokumen pengadilan.
Beberapa terdakwa, menyamar sebagai warga negara Amerika Serikat dan berkomunikasi dengan warganet lainnya, tanpa mereka sadari bahwa perbincangan itu menjurus ke kampanye Donald Trump dan aktivis politik lainnya. Demikian dakwaan untuk mereka.
"Tujuannya adalah mendorong terjadinya perselisihan di AS guna melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi," ujar Wakil Jaksa Agung, Rod Rosenstein, seperti dikutip dari The Independent, Sabtu 17 Februari 2018.
Rosenstein menambahkan, tuduhan itu meliputi persekongkolan, kecurangan di dunia maya, pemalsuan akun bank dan pemalsuan identitas.
Dakwaan-dakwaan tersebut, yang menjadi sebuah gebrakan besar bagi kinerja Kepala Penyelidik Khusus Kementerian Hukum AS yang menangani skandal Russian Meddling, Special Counsel Robert Mueller, diumumkan oleh kantornya pada Jumat sore, 16 Februari 2018, waktu setempat.
Penyelidikan Mueller terhadap campur tangan Rusia dalam pemilu Amerika Serikat telah menggungat mantan tim kampanye Donald Trump, Paul Manafort dan mitranya Rick Gates.
Sedangkan mantan penasihat keamanan nasional Michael Flynn dan mantan penasihat kebijakan luar negeri tim kampanye Donald Trump, George Papadopoulous, telah mengaku bersalah kepada FBI tentang komunikasi yang mereka lakukan dengan beberapa pejabat Rusia ketika masa kampanye dan transisi pemerintahan AS.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement