Polisi Thailand Menghibahkan 100 Kg Ganja Sitaan untuk Penelitian Medis

Sebanyak 100 kg ganja sitaan diserahkan kepada pusat penelitian medis di Bangkok, Thailand, oleh polisi.

oleh Afra Augesti diperbarui 26 Sep 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2018, 18:00 WIB
Ganja Sitaan
Petugas membawa 100 kilogram ganja yang disita sebelum konferensi pers di Bangkok, Selasa (25/9). Kepolisian Thailand menyerahkan ganja sitaan itu untuk penelitian medis menyusul rencana pemerintah memproduksi obat-obatan berbasis ganja (AP/Sakchai Lalit)

Liputan6.com, Bangkok - Polisi Thailand menyerahkan sekitar 100 kilogram (220 pon) ganja sitaan untuk keperluan riset medis. Hal ini dilakukan karena para pejabat sedang berupaya untuk memproduksi obat-obatan berbasis Cannabis sativa.

Ketua Government Pharmaceutical Organization (yang bernaung di bawah Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand), Sophon Mekthon, menyampaikan bahwa para ilmuwan memilih mariyuana berkualitas tinggi untuk melakukan penelitian tersebut.

Mereka akan memanfaatkan sejumlah ganja impor dan mengambil beberapa ganja lokal, yang keduanya didapatkan dari polisi.

"Government Pharmaceutical Organization bermaksud untuk menggunakan ganja --tanaman yang tumbuh baik di Thailand-- untuk penelitian medis, mengembangkannya menjadi obat yang mengandung ekstrak mariyuana dan produk farmasi lainnya dengan kualitas standar," kata Sophon dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari VOA, Rabu (26/9/2018).

Selain itu, dia berharap, nantinya ekstrak ganja tersebut bisa menggantikan obat-obatan lainnya, yang biasa dijual di apotek atau toko obat, dengan harga terjangkau.

Sophon menjelaskan, kualitas dan jenis ganja sangat bervariasi. Oleh karena itu, peneliti dapat mengamati terlebih dahulu karakteristik ganja yang paling cocok untuk tujuan pengobatan.

"Sekitar 100 kilogram (kg) ganja yang diterima pada Selasa dapat menghasilkan sekitar 10 - 15 liter (2,6 - 4 galon) ekstrak ganja yang terkonsentrasi. Ini bisa digunakan untuk penelitian dan obat," Sophon menjelaskan.

"Kami akan menggunakannya untuk kepentingan medis dan kami akan menjaganya dengan aman, sebab penelitian ini bukan bertujuan untuk rekreasi," tegasnya.

Di Thailand, ganja masih tergolong dalam tanaman ilegal, termasuk penggunaannya pada manusia. Akan tetapi, pejabat mengklaim bahwa amendemen hukum baru tentang pelegalan ganja sedang digodok.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pertama Kalinya

Ganja Sitaan
Para pejabat Thailand memperlihatkan beberapa ganja sebelum konferensi pers di Bangkok, Selasa (25/9). Kepolisian Thailand menyerahkan sekitar 100 kilogram ganja yang disita untuk penelitian medis. (AP/Sakchai Lalit)

Badan legislatif pemerintah Thailand telah berunding terkait pencabutan larangan pengedaran ganja. Ini dimaksudkan agar ganja bisa digunakan secara mudah untuk penelitian dan memproduksi obat.

Usulan itu menjumpai sedikit kendala. Salah satunya adalah kekhawatiran para pejabat tentang pemerintahan militer saat ini.

Untuk mengesahkan obat dengan ekstrak ganja, otoritas bermusyawarah dengan menggunakan klausul legislatif khusus yang diberikan junta, ketika ia merebut kekuasaan dalam kudeta 2014. Sementara itu, voting sementara dijadwalkan akan digelar pada Februari 2019.

Direktur Pelaksana dari Government Pharmaceutical Organization, Withoon Danwiboo, mengatakan timnya akan mempelajari penelitian kelompok ilmuwan lain untuk memilih dan mengembangkan ekstrak ganja yang berkhasiat, serta efektif menghasilkan cukup banyak komponen kimia untuk tujuan pengobatan.

"Ada rencana untuk membuat berbagai bentuk produk farmasi berbasis mariyuana, seperti sublingual drops (untuk alergi), transdermal patch (sistem penghantaran obat dengan cara ditempel melalui kulit), supositoria (obat rektal yang berbentuk padat), krim dan kapsul," papar Withoon.

Ini adalah pertama kalinya polisi Thailand secara resmi menyerahkan narkotika sitaan ke lembaga pemerintah lain. Polisi biasanya membakar semua jenis narkotika ilegal yang dirampasnya pada 26 Juni setiap tahun, untuk menandai Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap (International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya