Liputan6.com, Singapura - Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berusia 34 tahun, ditemukan tewas di Golden Dragon Hotel di Geylang, Singapura pada Minggu, 30 Desember 2018 malam waktu setempat.
Polisi Singapura, yang diberitahu tentang kasus tersebut pada pukul 10.45 malam, mengatakan bahwa wanita itu ditemukan terbaring tak bergerak di kamar hotel yang beralamat di 61 Westerhout Road.
Advertisement
Baca Juga
Dia dinyatakan meninggal oleh paramedis di tempat kejadian, demikian seperti dilansir The Strait Times, Rabu (2/1/2019).
Korban ditemukan dengan bekas luka di leher dan memar di lengan. Perempuan itu diketahui sebagai pemegang visa pekerja yang berasal dari Indonesia.
Liputan6.com tengah menghubungi KBRI Singapura untuk meminta keterangan resmi.
Simak video pilihan berikut:
Pelaku Telah Ditangkap
Kepolisian Singapura kemudian mengidentifikasi seorang pria berusia 29 tahun sebagai tersangka. Dia ditangkap dalam kurun waktu 14 jam setelah polisi menerima laporan atas penemuan jenazah korban.
Pria itu, yang diketahui sebagai pemegang visa pekerja dari Bangladesh, akan didakwa dengan pasal pembunuhan.
Polisi menyebut, korban dan terduga pelaku saling mengenal.
Menurut harian Lianhe Wanbao, seorang karyawan hotel yang tidak disebutkan namanya mengatakan mereka awalnya memesan kamar selama tiga jam, kemudian memperpanjangnya menjadi lima jam. Namun, setelah 10 jam, tidak ada yang check out dari kamar.
Staf hotel yang naik ke atas untuk memeriksa kamar menemukan mayat korban, kata laporan itu.
Seorang tamu hotel, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan dia tidak mendengar keributan. Dia tahu tentang kejadian itu hanya setelah polisi mengetuk pintunya.
Advertisement