Diduga Didorong Sang Majikan, TKI di Singapura Jatuh dari Eskalator

Foto-foto yang beredar menunjukkan TKI di Singapura itu mengenakan pakaian merah berada di muka eskalator setelah terjatuh dan dalam kondisi tak tak sadarkan diri.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 11 Des 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 11 Des 2018, 18:00 WIB
Ilustrasi eskalator
Ilustrasi (Wikipedia)

Liputan6.com, Singapura City - Seorang pembantu yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga didorong oleh sang majikan hingga terjatuh dari eskalator pada Jumat, 11 Desember 2018 waktu setempat. Kabarnya, insiden itu terjadi setelah sang asisten rumah tangga menasihatinya untuk naik lift.

Insiden itu terjadi sekitar jam 14.00 siang di dekat pintu keluar D, di stasiun MRT Clementi.

Menurut harian China, Lianhe Wanbao, dikutip dari Asia One, Selasa (11/12/2018), asisten rumah tangga dari Indonesia dan berusia 41 tahun itu berusaha mengajak majikan yang diidentifikasi sebagai Chen Yangda  (67) untuk naik lift. Tetapi dia bersikeras memilih eskalator.

Mereka kemudian terlibat argumen, dan pria yang diyakini menderita demensia tersebut mendorong TKI itu hingga kehilangan keseimbangan. Lalu, ia jatuh dan kepalanya terbentur pegangan, sebelum akhirnya ke bagian bawah eskalator.

Foto-foto dari insiden itu menunjukkan TKi yang mengenakan pakaian merah berada di muka eskalator dalam kondisi tak sadarkan diri.

Seorang juru bicara Angkatan Pertahanan Sipil Singapura mengatakan, mereka menerima panggilan sekitar pukul 20.20 untuk bantuan medis. Paramedis kemudian membawa pembantu itu ke National University Hospital.

Polisi menegaskan bahwa insiden itu telah dilaporkan dan majikan si TKI tengah dalam penyelidikan.

Menurut media Shin Min Daily News, TKI itu diidentifikasi sebagai Diya. Ia diyakini dipekerjakan sang majikan sekitar sebulan yang lalu.

Menurut pengakuan Diya kepada Shin Min Daily News, dia sudah mengajukan perubahan majikan kepada agennya. Proses transfer baru bisa dilakukan dalam dua hingga tiga minggu.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

TKI Adelina Tewas di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi Sidang
Ilustrasi Sidang (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pihak KJRI Penang telah turun tangan menangani kasus TKI Adelina, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur -- sebelumnya disebutkan dari Medan. Wanita itu ditemukan tergolek lemas di teras rumah majikannya di Bukit Mertajam, Malaysia pada Sabtu, 10 Februari 2018.

Direktur PWNI dan BHI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihak KJRI Penang menerima informasi tentang kasus Adelina dari Kepolisian Bukit Mertajam pada Sabtu malam waktu setempat.

Menurut penuturan Iqbal, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu pertama kali mencuat saat majikan Adelina, selaku pihak pelapor, mengadukan kasus tersebut kepada kepolisian. Aparat kemudian membawa Adelina ke rumah sakit Bukit Mertajam di mana korban menghembuskan napas terakhirnya.

"Dan di sana korban meninggal. Jadi pas KJRI tiba, korban sudah meninggal," papar Iqbal di Kemlu RI, Senin 12 Februari 2018.

"Tim KJRI juga sudah bertemu dengan petugas investigasi dan mendapat informasi bahwa dua tersangka sudah ditahan. Masih ada satu tersangka yang belum ditahan, besok akan ditahan. Besok juga akan dilakukan pemeriksaan postmortem," tambahnya.

Kedua tersangka (diketahui sebagai kakak-beradik) yang sudah ditahan, merupakan majikan langsung dari TKI tersebut.

Tetapi, menurut kabar yang diterima Iqbal, pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Adelina bukan kedua majikan langsung itu, melainkan salah satu kerabat mereka.

"Jadi pelaku diduga bukan majikannya langsung, tapi salah satu anggota keluarga atau kerabat majikan. Tetapi, majikan langsungnya (yang mempekerjakan Adelina) tetap ditahan polisi," papar Iqbal.

"Nanti kerabatnya masih dalam proses penahanan, mungkin hari ini akan ditahan. Jadi, total tersangka kemungkinan tiga. Yang dua sudah ditahan dan satu masih dalam proses," pungkas Iqbal, mengacu pada jumlah pelaku pembunuhan TKI Adelina.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya