Bantah Isu Dugaan Kerja Paksa, TETO Jelaskan Prosedur Kerja Mahasiswa RI di Taiwan

Kepala Kantor Dagang TETO, John Chen buka suara soal isu dugaan kerja paksa sejumlah mahasiswa Indonesia di Taiwan. Ini penjelasannya.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 04 Jan 2019, 15:47 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2019, 15:47 WIB
TETO bantah dugaan kerja paksa mahasiswa RI di Taiwan. Foto dari kiri, Rudy Kianto (Ketua Ikatan Alumni Taiwan se-Indonesia), Tony Lee (Atase Pendidikan TETO), John Chen (Kepala TETO), Kendra, Yung-Shoa Chen (Direktur Pers), Josua Andreas (Liputan6.com)
TETO bantah dugaan kerja paksa mahasiswa RI di Taiwan. Foto dari kiri, Rudy Kianto (Ketua Ikatan Alumni Taiwan se-Indonesia), Tony Lee (Atase Pendidikan TETO), John Chen (Kepala TETO), Kendra, Yung-Shoa Chen (Direktur Pers), Josua Andreas (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Taipei Economic and Trade Office Indonesia (TETO), yang juga merupakan kantor perwakilan pemerintah Taiwan di Indonesia menegaskan bahwa prosedur bekerja untuk mahasiswa RI yang berkuliah di Negeri Formosa telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu mereka sampaikan terkait pemberitaan 300 mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban kerja paksa selama bekerja di Taiwan.

Dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Kantor TETO pada Jumat (4/1/2019) kepala Kantor Dagang TETO, John Chen menegaskan bahwa mahasiswa RI memang diperbolehkan bekerja selama menempuh masa kuliah.

Namun, aturan waktu dan tempat bekerja telah ditetapkan oleh pemerintah di negara tersebut.

"Hal yang perlu diklarifikasi adalah dua hal yaitu soal internship (magang) dan work part time (kerja paruh waktu). Mahasiswa yang membutuhkan pemasukan tambahan diperbolehkan untuk bekerja sambilan (part time). Sedangkan internship (magang), adalah program wajib yang masuk dalam SKS pembelajaran,” ujar John Chen kepada awak media.

Karena magang sifatnya wajib, maka Itu hanya dilakukan pada tahun kedua saja. Sedangkan untuk kerja paruh waktu bisa dilakukan sejak tahun pertama. Itupun, mereka hanya boleh kerja paruh waktu selama 20 jam selama satu minggu, tambahnya.

Dalam keterangannya, John Chen juga menjelaskan jika pemerintah Taiwan telah menentukan perusahaan apa saja yang bisa untuk dijadikan sebagai tempat magang.

Pemerintah dan pihak universitas juga menjelaskan jika perusahaan magang telah ditentukan sehingga mahasiswa bisa bekerja sesuai dengan bidang pelajaran mereka masing-masing. Lewat program magang ini mereka nantinya bisa mendapat pengalaman bekerja yang baik untuk dibawa ke Indonesia, jelas John Chen.

"Sebelum keberangkatan, mahasiswa pun telah diinformasikan soal ini. Sehingga mereka paham dan mampu membagi waktu," jelasnya.

Ada Tekanan Pemerintah Taiwan ke Mahasiswa RI?

John Chen juga menjawab soal adanya dugaan yang menyebut jika mahasiswa RI di Taiwan mendapat tekanan setelah adanya kasus ini.

"Tidak benar jika adanya tekanan yang diterima oleh mahasiswa. Kami akan selalu menerima masukan dari siapa saja,” jelas John Chen.

“Rumor tentang itupun semestinya tidak demikian. Sebab, Taiwan adalah negara yang menjunjung demokrasi," tambahnya.

TETO juga memaparkan bahwa mahasiswa RI yang dikirim ke Taiwan berkuliah di kampus-kampus berkualitas. Mereka juga menampik adanya dugaan bahwa mahasiswa Indonesia dikirim hanya di universitas swasta yang biasa saja.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


TETO dan Pihak Universitas Membantah

Ilustarsi bendera Taiwan (AFP/Mandy Cheng)
Ilustarsi bendera Taiwan (AFP/Mandy Cheng)

Ketika dihubungi oleh Liputan6.com pada Selasa 2 Januari 2019, pihak TETO membatah kabar mengenai 300 mahasiswa Indonesia menjalani kerja paksa di Taiwan.

"TETO telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pendidikan Taiwan dan menurut informasi yang kami dapat, bahwasanya berita itu tidak benar," ujar TETO kepada Liputan6.com, Selasa 2 Januari 2019.

Kepada Liputan6.com, TETO juga meneruskan klarifikasi dari pihak Universitas Hsing Wu tertanggal 28 Desember 2018. Berikut kutipan klarifikasi tersebut, sebagaimana diterjemahkan oleh TETO ke dalam Bahasa Indonesia:

"Mahasiswa baru tidak melakukan kerja paksa dalam program magang dan tuduhan tersebut sangat tidak mendasar. Selain liburan musim dingin dan musim panas, mahasiswa bekerja dalam kelompok tidak lebih dari 20 jam per minggu, dan semuanya telah sesuai dengan prosedur yang diperlukan dalam pengajuan ijin kerja, asuransi kesehatan dan tenaga kerja, demikian pula kampus telah mengatur transportasi antar jemput mahasiswa."

“Mahasiswa tidak pernah dieksploitasi, dan sangat tidak masuk akal bagi mahasiswa untuk mengemas sebanyak 30.000 lensa kontak dalam 10 jam per hari. Semua tercatat dalam absensi kehadiran dan dikuatkan dengan slip gaji yang diterima selama bekerja."

"Pelaksanaan industry academia collaboration kelas internasional (program kuliah-magang yang dimaksud) adalah: kampus merekrut mahasiswa asing yang berkeinginan kuliah namun memiliki kendala ekonomi."

"Mengingat kemampuan keuangan mahasiswa yang terbatas, kampus memberikan pengurangan biaya kuliah dan perusahaan menyediakan kesempatan kerja bagi mahasiswa secara suka rela menyesuaikan kondisi ekonomi mahasiswa."

"Kampus secara aktif melakukan perlindungan atas hak-hak dan kepentingan mahasiswa, disamping mewajibkan perusahaan mitra untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Perusahaan juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kampus untuk membantu mahasiswa mengatasi permasalahan yang ada," jelas Universitas Hsing Wu di Taiwan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya