Liputan6.com, New York - Korea Utara telah menuntut PBB untuk mengambil "langkah-langkah mendesak" guna membantu mengembalikan kapal kargo mereka yang disita oleh Amerika Serikat, serta menyebut penyitaan itu sebagai tindakan "keji".
Washington mengumumkan pekan lalu bahwa mereka telah mengambil alih kapal kargo M/V Wise Honest yang terdaftar di Korea Utara --setahun setelah ditahan di Indonesia-- menyebut kapal itu terlibat dalam kegiatan yang melanggar sanksi.
Advertisement
Baca Juga
Bersikukuh agar kapal itu segera dikembalikan, duta besar Korea Utara untuk PBB mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Jumat 17 Mei 2019 yang berisi permintaan mereka agar organisasi itu mengambil langkah terhadap AS --menurut laporan kantor berita negara Korea Utara, KCNA.
Dalam surat yang sama, Korea Utara mengatakan, "Tindakan perampasan ini jelas menunjukkan bahwa AS memang negara gangster yang tidak peduli sama sekali tentang hukum internasional," demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Minggu (19/5/2019).
Sementara awal pekan ini, juru bicara kementerian luar negeri Korea Utara yang anonim, melaporkan bahwa AS telah mengkhianati semangat perjanjian puncak tahun lalu antara Pemimpin Kim Jong-un dan Presiden Donald Trump.
Kementerian luar negeri Korut menolak penggunaan resolusi Dewan Keamanan PBB sebagai justifikasi AS dalam menyita kapal itu. Pyongyang juga menyebut bahwa penyitaan tersebut merupakan pelanggaran atas kedaulatannya.
Para pejabat AS mengatakan kapal Wise Honest telah tiba di Samoa Amerika. Kasus ini menandai pertama kalinya Amerika menangkap kapal kargo Korea Utara karena diduga melanggar sanksi mengenai larangan aktivitas ekspor batu bara dari negara tersebut.
Sekilas Tentang The Wise Honest
The Wise Honest pertama kali ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia pada April 2018, setelah terlihat mondar-mandir tidak menentu di wilayah perairan nusantara, keluar dari jalur pelayaran, dan transpondernya dimatikan.
Saat digeledah oleh petugas, di dalam kapal ditemukan batu bara yang diduga hendak diselundupkan untuk ditransfer antar-kapal di perairan internasional.
Mendengar laporan penangkapan itu, Amerika Serikat langsung mengajukan surat perintah penahanan pada Juli 2018. Indonesia lalu menyerahkan kapal itu dan sekarang sudah berada di Samoa, Negeri Paman Sam.
Para pejabat AS menekankan, penyitaan itu tidak ada kaitannya dengan uji coba rudal Korea Utara baru-baru ini.
"Kami menemukan skema Korea Utara untuk mengekspor berton-ton batu bara bermutu tinggi ke pembeli asing, dengan menyembunyikan identitas kapal mereka, The Wise Honest," kata jaksa penuntut AS, Geoffrey Berman.
"Pola ini tidak hanya memungkinkan Korea Utara untuk menghindari sanksi, tetapi The Wise Honest juga digunakan untuk mengimpor alat berat ke Korea Utara, membantu memperluas kemampuan Korea Utara dan melanjutkan siklus penghindaran sanksi," lanjutnya.
Pembayaran untuk pemeliharaan kapal muatan tersebut diduga dilakukan dalam dolar AS, melalui bank-bank AS yang tidak dicurigai sebelumnya. Temuan ini bisa memberikan kesempatan kepada otoritas AS untuk mengambil tindakan hukum "penyitaan sipil luar biasa."
Advertisement
Untuk Menyelundupkan Batu Bara
Kementerian Kehakiman AS mengatakan, kapal itu digunakan untuk mengangkut batu bara selundupan dari Rusia yang merupakan komoditas ekspor terbesar Korea Utara.
Korea Utara tidak diizinkan melakukan kegiatan ekspor-impor setelah terkena sanksi internasioal --yang dipimpin oleh AS-- dari negara-negara yang tergabung dalam badan dunia PBB.
Ini adalah pertama kalinya Amerika Serikat menahan kapal Korea Utara. Penangkapan datang di tengah memburuknya hubungan antara AS dan Korea Utara pasca-pertemuan kedua Donald Trump dan Kim Jong-un di Hanoi, Vietnam, pada Februari tahun ini.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) itu berakhir tanpa kesepakatan apa pun, dengan AS yang bersikeras menekan Korea Utara agar mau menghentikan program nuklirnya. Sedangkan Pyongyang menuntut AS terlebih dahulu untuk mencabut sanksi terhadapnya.