12 Negara dengan Bisnis Prostitusi Terbesar di Dunia, Ada Nama Indonesia

Negara yang menduduki peringkat pertama melakukan transaksi hingga 73 miliar dolar Amerika Serikat.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 29 Jul 2019, 19:40 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019, 19:40 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Dunia prostitusi seakan tidak pernah mati. Meski dianggap melanggar norma, bisnis ini selalu ditemui di hampir setiap negara.

Bahkan prostitusi atau pelacuran dianggap sebuah kejahatan terhadap kesusilaan atau moral dan melawan hukum.

Meski begitu, statistik menunjukkan bahwa bisnis ini kian marak. Havocscope menghitung pendapatan prostitusi dunia. Ada sejumlah negara yang masuk dalam daftar tertinggi dalam bisnis ini.

Angkanya benar-benar fantastis. Negara yang menduduki peringkat pertama melakukan transaksi hingga 73 miliar dolar Amerika Serikat.

China yang merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia menempati urutan pertama dalam urusan bisnis prostitusi terbesar.

Diikuti oleh Spanyol di urutan kedua dengan nilai bisnis mencapai 26 miliar dolar AS. Selanjutnya Jepang di urutan ketiga.

Lalu, di manakah posisi Indonesia?

Indonesia masuk dalam daftar. Tepatnya berada di urutan ke-12 dengan nilai bisnis mencapai 2,25 miliar dolar AS.

Berikut Urutan Lengkapnya:

1. China = US$ 73 miliar

2. Spanyol = US$ 26,5 miliar

3. Jepang = US$ 24 miliar

4. Jerman = US$ 18 miliar

5. Amerika Serikat = US$ 14,6 miliar

6. Korea Selatan = US$ 12 miliar

7. India = US$ 8,4 miliar

8. Thailand = US$ 6,4 miliar

9. Filipina = US$ 6 miliar

10. Turki = US$ 4 miliar

11. Swiss = US$ 3,5 miliar

12. Indonesia = 2,25 miliar

 

Negara Melegalkan Prostistusi

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Situs Scoopwhoop.com, merilis sejumlah negara yang melegalkan prostistusi.

Selandia Baru

Prostitusi telah legal di Negeri Kiwi sejak tahun 2003. Bahkan ada rumah bordil berlisensi yang beroperasi di bawah undang-undang kesehatan dan ketenagakerjaan publik.

Itu berarti, para pekerjanya mendapatkan tunjangan sosial sama seperti para pekerja lainnya.

Austria

Prostitusi sepenuhnya legal di Austria. Pekerja Seks Komersial (PSK) wajib mendaftar, menjalani pemeriksaan kesehatan berkala.

Lazimnya, para pekerja berusia minimal 19 tahun ke atas dan bersedia membayar pajak. Meski resmi dan telah diizinkan, masih ada saja kasus penyelundupan dan prostitusi paksa di negara ini.

Bangladesh

Prostitusi laki-laki di negara ini ilegal. Tetapi rumah bordil wanita legal di Bangladesh. Negara tersebut memiliki masalah ekonomi.

Oleh sebabnya, banyak masyarakat terutama wanita yang memilih untuk bekerja sebagai PSK demi mendapatkan uang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya