Permainan Layang-Layang, Tradisi di India yang Kian Memakan Korban

Layang-layang adalah permainan tradisi di India, sayangnya permainan tersebut kerap memakan korban.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2019, 08:26 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2019, 08:26 WIB
Ilustrasi layang-layang
Ilustrasi layang-layang (Sumber: Pexels)

Liputan6.com, New Delhi - Seorang anak kecil berumur 4 tahun tewas setelah lehernya terkena tali layang-layang yang dilapisi kaca.

Dilansir dari Metro pada Senin (26/8/2019), peristiwa nahas ini terjadi di New Delhi, India saat ia sedang berjalan-jalan dengan ayahnya ke kuil di Ibu Kota India.

Meskipun layang-layang adalah permainan populer di Negara Anak Benua tersebut, namun permainan ini semakin berbahaya di tengah persaingan ketat dalam beberapa tahun terakhir.

Kini masyrakat India telah memodifikasi tali layang-layang dengan logam atau kaca dalam upaya untuk melawan kompetitor.

Jumlah cedera dan kematian pun meningkat di sekitar Hari Kemerdekaan India pada 15 Agustus lalu, ketika banyak orang menerbangkan layang-layang yang dicat dengan warna bendera India.

Terus Memakan Korban

Ilustrasi bendera India (AFP Photo)
Ilustrasi bendera India (AFP Photo)

Seorang insinyur berumur 28 tahun juga tewas saat Hari Kemerdekaan India. Dengan penyebab yang sama, lehernya terkena tali layang-layang saat mengendari sepeda motor.

Begitupun dengan bocah lelaki berusia 3 tahun dilaporkan tersengat listrik setelah tali layang-layangnya --yang diyakini basah dan dilapisi logam-- bersentuhan dengan kabel listrik di kota.

Lalu pada bulan Juli lalu, anak kecil berumur 3 tahun meninggal karena leher pamannya yang terjerat tali dari mainan tersebut saat mengendarai sepeda motor. Mereka tertabrak dan jatuh dari flyover.

Para asosiasi pelindung binatang juga melaporkan kepada pihak polisi lantaran banyak burung yang mati terkena tali layang-layang.

Atas sejumlah kejadian yang merenggut nyawa ini, pemerintah membuat larangan atas produksi, penjualan dan modifikasi tali layang-layang yang berbahaya.

Siapapun yang tertangkap akan dikenakan sanksi sebesar 100.000 rupee dan penjara selama 5 tahun.

 

 

Reporter: Aqilah Ananda Purwanti

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya