India Tangkap 4.000 Orang Usai Pencabutan Status Khusus Kashmir

Sekitar 4.000 orang telah ditangkap pasca-pencabutan status khusus Kashmir sejak beberapa pekan lalu.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 19 Agu 2019, 11:03 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 11:03 WIB
Ilustrasi situasi di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)
Ilustrasi situasi di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)

Liputan6.com, Kashmir - Sejak pencabutan status khusus Kahsmir yang dikelola India, pemerintah pusat di New Delhi telah menangkap ribuan orang yang dinilai membangkang.

Pihak berwenang India telah memberlakukan kembali pembatasan pergerakan di bagian-bagian utama Srinagar, setelah bentrokan hebat pada Sabtu malam antara warga dan polisi, di mana belasan orang terluka, kata pejabat dan saksi mata.

Dikutip dari Al Jazeera pada Senin (19/8/2019), otoritas India juga membalikkan izin penggunaan internet dan ponsel di beberapa bagian wilayah Jammu, di tengah kekhawatiran tentang penyebaran rumor online.

Seorang hakim lokal berbicara secara anonim kepada kantor berita AFP, bahwa sekitar 4.000 orang ditangkap di Kashmir yang dikelola India.

Mereka ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Publik (PSA), sebuah hukum kontroversial yang memungkinkan pihak berwenang untuk memenjarakan seseorang hingga dua tahun tanpa tuduhan.

"Sebagian besar dari mereka (yang ditangkap) diterbangkan keluar dari Kashmir karena penjara di sini telah kelebihan kapasitas," kata hakim itu.

Dia menambahkan telah menggunakan telepon satelit --yang dialokasikan kepadanya-- untuk mengumpulkan angka-angka penanhkapan di seluruh wilayah Kashmir, di tengah pemadaman komunikasi yang dipaksakan oleh otoritas India.

Simak Video Pilihan Berikut:

Memicu Ketegangan di Pakistan

Ilustrasi keadaan di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)
Ilustrasi keadaan di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)

Pemerintah India telah mencabut status khusus Kashmir yang dikelola India dalam konstitusinya, di mana itu adalah langkah politik paling kontroversial pada wilayah yang disengketakan selama hampir 70 tahun terakhir.

Keputusan presiden India, yang dikeluarkan pada 5 Agustus lalu, mencabut Pasal 370 yang menjamin hak-hak khusus bagi Khasmir yang dihuni oleh mayoritas Muslim, kecuali pertahanan, komunikasi dan urusan luar negeri.

Sebelum putusan terkait diresmikan, India mengirim ribuan tentara tambahan ke Kashmir, memberlakukan jam malam, membatasi akses telekomunikasi dan internet, serta menangkap para pemimpin poitik oposisi.

Kebijakan tersebut memperburuk ketengangan yang meningkat dengan Pakistan di Kashmir, di mana telah mengeluarkan ancaman untuk memutus hubungan diplomatik dengan India.

Baik India dan Pakistan mengklaim Kashmir secara penuh, meski faktanya dibagi menjadi dua kekuasaan sejak penyerahan kemerdekaan oleh kolonial Inggris.

Kedua negara bertetangga, yang sama-sama berkekuatan nuklir, telah terlibat dua kali konflik terbuka dari total tiga perang di wilayah Kahsmir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya