Pakistan Bersumpah Akan Melawan Langkah India terhadap Kashmir

PM Pakistan juga mengkhawatirkan pembersihan etnis oleh India usai pencabutan hak otonomi khusus negara bagian Jammu Kashmir

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 07 Agu 2019, 06:21 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2019, 06:21 WIB
Imran Khan, pemimpin partai Pakistan, Tehreek-e-Insaf Justice Party (PTI) dan digadang-gadang sebagai calon perdana menteri baru Pakistan (Anjum Naveed / AP PHOTO)
PM Pakistan Imran Khan (Anjum Naveed / AP PHOTO)

Liputan6.com, Islamabad - PM Pakistan Imran Khan telah berjanji untuk menentang keputusan India yang mencabut hak otonomi wilayah Kashmir yang dikelola New Delhi.

Perlawanan, kata Khan, termasuk dengan membawa isu tersebut ke ranah Dewan Keamanan PBB, demikian seperti dikutip dari BBC, Rabu (7/8/2019).

Sebelumnya, pada Senin 5 Agustus 2019, pemerintah India yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) mencabut Pasal 370 yang menjamin status otonomi khusus Kashmir wilayah India.

Pasal itu memungkinkan Kashmir India, bernama resmi negara bagian Jammu dan Kashmir, memiliki konstitusinya sendiri, bendera yang terpisah dan kebebasan untuk membuat undang-undang. Sementara urusan luar negeri, pertahanan dan komunikasi tetap menjadi milik pemerintah pusat.

Itu juga memungkinkan Jammu dan Kashmir membuat aturan sendiri terkait dengan tempat tinggal permanen, kepemilikan properti dan hak-hak dasar. Pasal itu juga bisa menjadi justifikasi untuk melarang orang India dari luar negara bagian membeli properti atau menetap di sana.

Pemerintah mengatakan Pasal 370 perlu dihapus untuk menempatkan negara pada tataran yang sama dengan negara bagian India lainnya.

Tetapi banyak warga Kashmir percaya bahwa BJP pada akhirnya ingin mengubah karakter demografis wilayah mayoritas Muslim dengan mengizinkan orang non-Kashmir membeli tanah di sana.

Usai pencabutan otonomi, tensi di Kashmir menegang. India dilaporkan telah menerapkan pembatasan di wilayah tersebut, mulai dari jam malam, pemadaman listrik hingga blokade akses komunikasi.

Sekilas Isu Kashmir

Wilayah Kashmir diklaim oleh India dan Pakistan, tetapi masing-masing negara hanya mengendalikan sebagian darinya.

Ada pemberontakan separatis yang berlangsung lama di pihak India, yang telah menyebabkan ribuan kematian selama tiga dekade.

India menuduh Pakistan mendukung pemberontak - tuduhan yang dibantah oleh Pakistan, mengatakan bahwa itu hanya memberikan dukungan moral dan diplomatik kepada warga Kashmir yang menginginkan penentuan nasib sendiri.

Simak video pilihan berikut:

Pakistan Mengkhawatirkan Pembersihan Etnis

Ilustrasi situasi di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)
Ilustrasi situasi di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)

Lebih lanjut, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan juga mengkhawatirkan pembersihan etnis oleh India usai pencabutan hak otonomi khusus wilayah tersebut.

Khan mengatakan dia ingin "memberi tahu dunia" tentang keputusan yang diumumkan oleh pemerintah India pada hari Senin.

"Melalui Dewan Keamanan PBB, kami mempelajarinya sekarang, kami akan mengangkatnya di Majelis Umum (PBB), kami akan berbicara dengan para kepala Negara di setiap forum ... kami akan mengangkatnya di media dan memberi tahu dunia," katanya.

Khan berpendapat bahwa penghapusan status khusus akan memungkinkan India untuk mengubah susunan demografis negara mayoritas Muslim.

"Saya khawatir bahwa (India) sekarang akan melakukan pembersihan etnis di Kashmir," katanya.

"Mereka akan mencoba untuk menghilangkan penduduk lokal dan membawa orang lain dan menjadikan mereka mayoritas, sehingga penduduk setempat menjadi budak."

Sebelumnya, kepala militer Pakistan yang berkuasa mengatakan pasukannya berdiri di tangan warga Kashmir dalam "perjuangan mereka yang adil".

Negara tetangga China juga telah menyuarakan oposisi terhadap langkah India, menggambarkannya sebagai "tidak dapat diterima".

Pembahasan di Parlemen India

Ilustrasi pasukan pemerintah India di wilayah Kashmir (AP/Dar Yasin)
Ilustrasi pasukan pemerintah India di wilayah Kashmir (AP/Dar Yasin)

Pencabutan status otonomi khusus negara bagian Jammu dan Kashmir saat ini sedang diperdebatkan di DPR India, di mana RUU yang berkaitan dengan pembagian Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah berbeda telah diperkenalkan.

RUU, yang disahkan oleh majelis tinggi pada hari Senin, berusaha untuk membagi negara menjadi dua wilayah persatuan (union territories) Jammu dan Kashmir, dan Ladakh. Union kurang memiliki otonomi ketimbang statusnya sebagai negara bagian.

Dua langkah ini menuai kritik tajam dari anggota parlemen oposisi. Anggota parlemen dari selatan, seperti yang dari partai DMK, menyatakan keprihatinan tentang apa yang mereka lihat sebagai pelemahan federalisme India.

Mereka menuduh pemerintah "menolak keinginan rakyat" Kashmir sejak keputusan untuk mencabut Pasal 370 diambil tanpa berkonsultasi dengan pembuat undang-undang negara bagian.

Tetapi oposisi juga terpecah. Beberapa pihak, termasuk AAP Delhi, telah mendukung keputusan untuk mencabut Pasal 370 dan membagi dua negara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya