9 Fakta di Balik Pencabutan RUU Ekstradisi Hong Kong Nan Kontroversial

Berikut ini 9 fakta di balik pencabutan RUU Ekstradisi yang Liputan6.com kutip dari beragam sumber, Kamis (5/9/2019):

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 05 Sep 2019, 16:48 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2019, 16:48 WIB
Siaran televisi dari Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, saat mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi. (AP)
Siaran televisi dari Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, saat mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi. (AP)

Liputan6.com, Hong Kong - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Rabu 4 September 2019 waktu setempat mengumumkan pencabutan resmi RUU Ekstradisi.

Aturan yang memicu kerusuhan berbulan-bulan dan melemparkan kota yang dikuasai China itu ke dalam krisis terburuk dalam beberapa dekade.

Lam, dalam pesan televisi yang direkam sebelumnya resmi mengajukan RUU tersebut, menyetujui satu dari lima tuntutan pemrotes, meskipun banyak demonstran dan anggota parlemen mengatakan langkah itu terlalu sedikit dan sudah terlambat.

Selain itu, berikut 9 fakta di balik pencabutan RUU Ekstradisi Hong Kong yang Liputan6.com kutip dari beragam sumber, Kamis (5/9/2019):

 

1. Pidato pencabutan tersebut disampaikan Carrie Lam setelah pertemuan tertutup dengan anggota parlemen pro-pemerintah pada Rabu malam.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (AFP/Anthony Wallace)
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (AFP/Anthony Wallace)

2. Dalam pesannya di televisi, Carrie Lam mengatakan pemerintahannya akan menjangkau masyarakat untuk memulai dialog guna mengatasi ketidakpuasan. Prioritas utama adalah mengakhiri kekerasan, menjaga supremasi hukum dan memulihkan ketertiban serta keamanan di masyarakat.

Pemimpin Eksekutif Carrie Lam saat mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi. (Hong Kong Government Information Services via AP)
Pemimpin Eksekutif Carrie Lam saat mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi. (Hong Kong Government Information Services via AP)

3. Pencabutan sepenuhnya terhadap RUU Ekstradisi ini menjadi salah satu tuntutan utama demonstran yang sudah turun ke jalan selama 14 minggu.

Ribuan PNS Hong Kong Ikut Demo Tolak RUU Ekstradisi
Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong, Jumat (2/8/2019). Mereka mendukung gerakan demonstran pro demokrasi. (ANTHONY WALLACE/AFP)

4. China Daily melaporkan pada hari Kamis bahwa penarikan RUU Ekstradisi Hong Kong itu merupakan tanda damai yang membuat para demonstran tidak memiliki alasan untuk melanjutkan kekerasan.

Ribuan PNS Hong Kong Ikut Demo Tolak RUU Ekstradisi
Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan payung saat mengikuti unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong, Jumat (2/8/2019). PNS mendesak pihak berwenang untuk membangun kembali kepercayaan pada pemerintah. (ANTHONY WALLACE/AFP)

5. Menurut HongKongfp.com, Kepala Eksekutif Hong Kong mengatakan RUU ekstradisi dicabut di depan parlemen tanpa voting dan debat.

Pemimpin Eksekutif Carrie Lam saat mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi. (AP Photo/Vincent Yu)
Pemimpin Eksekutif Carrie Lam saat mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi. (AP Photo/Vincent Yu)

6. SCMP menyebut, Carrie Lam secara langsung dan terbuka mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi dari parlemen. Kendati demikian realisasinya baru dapat dilakukan setelah parlemen Hong Kong kembali aktif pada Oktober mendatang.

Siaran televisi saat Pemimpin Eksekutif Carrie Lam mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi. (AP Photo/Vincent Yu)
Siaran televisi saat Pemimpin Eksekutif Carrie Lam mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi. (AP Photo/Vincent Yu)

7. Ricuh terjadi di beberapa distrik pada Rabu malam setelah pengumuman pencabutan RUU Ekstradisi, yang terjadi setelah akhir pekan dari beberapa protes paling kejam dalam tiga bulan terakhir.

Bentrokan Pecah Saat Aksi Demo Tolak RUU Ekstradisi di Hong Kong
Seorang wanita memanjat paga saat bentrok dengan polisi anti huru hara di luar gedung Dewan Legislatif, Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Polisi Hong Kong telah menggunakan gas air mata ke arah ribuan demonstran yang menentang RUU ekstradisi yang sangat kontroversial. (AP Photo/ Kin Cheung)

8. Samson Yuen, asisten profesor ilmu politik di Universitas Lingnan Hong Kong, mengatakan, pencabutan RUU ini akan sedikit mengurangi kekerasan di jalanan, tetapi tidak akan membuat orang berhenti turun ke jalan.

Jalan Diblokir Pendemo Hong Kong, Penumpang Berjalan Kaki ke Bandara
Seorang penumpang berjalan ke bandara melewati polisi anti huru-hara ketika pemrotes pro-demokrasi memblokir jalan di luar bandara di Hong Kong (1/9/2019). Demonstran pro-demokrasi penentang RUU Ekstradisi kembali menjadikan bandara sebagai tempat aksi unjuk rasa. (AP Photo/Kin Cheung)

9. Lebih dari 1.100 orang telah ditangkap sejak kekerasan meningkat pada bulan Juni. Hong Kong kemudian menghadapi resesi pertamanya dalam satu dekade.

Bentrokan Pecah Saat Aksi Demo Tolak RUU Ekstradisi di Hong Kong
Polusi anti huru hara berusaha membubarkan demonstran di luar gedung Dewan Legislatif, Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Bentrok diawali ketika para pengunjuk rasa merangsek melewati garis polisi dan memaksa masuk ke gedung Dewan Legislatif. (AP Photo/Kin Cheung)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya