Skandal Pelecehan Anak Tunarungu, 2 Pastor Argentina Dipenjara Lebih dari 40 Tahun

Pengadilan di Argentina menjatuhkan hukuman lebih dari 40 tahun kepada 2 pastor Katolik Roma, yang diduga terkait kekerasan seksual terhadap sejumlah anak-anak.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 26 Nov 2019, 14:26 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 14:26 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak (file / Liputan6.com)

Liputan6.com, Buenos Aires - Pengadilan di Argentina menjatuhkan hukuman lebih dari 40 tahun kepada dua pastor Katolik Roma, terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak-anak, termasuk seorang penyandang tunarungu di sebuah sekolah gereja.

Pastor Horacio Corbacho dan Pastor Nicola Corradi, serta seorang tukang kebun, dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pelecehan di sekolah di provinsi Mendoza, Argentina dari 2004 hingga 2016, demikian seperti dilansir BBC, Selasa (26/11/2019).

Beberapa korban berada di pengadilan untuk melihat hukuman dijatuhkan pada Senin 25 November 2019.

Kasus ini mengejutkan Argentina dan Vatikan. Sementara banyak pihak menuduh Gereja bertindak terlalu lambat.

Komunitas Gereja Katolik telah menghadapi berbagai tuduhan pelecehan seksual anak di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir.

Simak video pilihan berikut:

Temuan Pengadilan

Bendera Argentina dikibarkan di tengah pusat ibu kota Buenos Aires (AP/Enric Matia)
Bendera Argentina dikibarkan di tengah pusat ibu kota Buenos Aires (AP/Enric Matia)

Pada hari Senin, pengadilan di ibu kota Provinsi Mendoza menjatuhkan hukuman penjara 45 tahun kepada pendeta Horacio Corbacho.

Pria berusia 59 tahun itu dinyatakan bersalah karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Instituto Antonio Provolo de Mendoza di kota Luján de Cuyo.

Sementara pendeta Nicola Corradi, berkebangsaan Italia berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman 42 tahun.

Dia telah diselidiki karena pelanggaran di sekolah institut di Verona, Italia, pada 1970-an, tetapi tidak pernah didakwa.

Armando Gómez, tukang kebun di sekolah Luján de Cuyo dipenjara selama 18 tahun.

Hukuman tidak dapat diajukan banding.

Tak satu pun dari terdakwa membuat komentar setelah hukuman dibacakan.

Beberapa ibu korban yang hadir di ruang sidang terlihat menangis dan berpelukan.

Sementara itu, kerumunan orang muda bersorak-sorai vonis di luar pengadilan.

"Anda tidak tahu betapa pentingnya hal ini bagi kami, dan bagi dunia," kata pekerja pabrik Ariel Lizárraga, ayah dari salah satu korban, seperti dikutip oleh the Washington Post.

"Gereja telah berusaha menyembunyikan pelanggaran ini. Tetapi para imam ini memperkosa dan melecehkan anak-anak kita. Anak-anak kita yang tuli!" lanjutnya.

Putusan dalam kasus ini adalah noda terbaru pada penanganan kasus pelecehan seksual Gereja Katolik Roma di seluruh dunia.

Kasus ini telah membuat orang-orang ngeri di Argentina, di mana puluhan kasus pelecehan di gereja Katolik menjadi terungkap dalam beberapa tahun terakhir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya