Liputan6.com, Manila - Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Kamis (12/3/2020) mengumumkan lockdown. Melakukan penuntupan akses masuk ke negara itu, dengan penghentian perjalanan darat, laut dan udara domestik ke dan dari Manila.
Mengutip The Star, selain itu juga diberitahukan tindakan karantina masyarakat, dalam apa yang disebutnya lockdown ibu kota untuk menangkap penyebaran Virus Corona.
Duterte menyetujui resolusi untuk memungkinkan langkah-langkah mencegah Virus Corona meluas. Termasuk larangan pertemuan massal, satu bulan penutupan sekolah dan karantina di masyarakat di mana kasus terdeteksi, selain menghentikan perjalanan domestik masuk dan keluar dari Manila.
Advertisement
Aturan ini mengikuti konfirmasi pada hari Sabtu 7 Maret, tentang penularan virus domestik pertama Filipina yang telah menewaskan dua orang di sana dan menginfeksi 53.
Per Kamis ini, kasus Virus Corona di Filipina mencapai 52. Dengan kematian 2 jiwa.