Filipina Siap Karantina Pasien Corona COVID-19 di Kapal Pesiar Kepresidenan

Filipina rampung mengubah kapal pesiar kepresidenan jadi fasilitas apung untuk karantina pasien Virus Corona COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2020, 20:25 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 20:25 WIB
Filipina Lockdown Manila Imbas Virus Corona COVID-19
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (kanan) menyampaikan pidato di Istana Presiden Malacanang, Manila, Kamis (12/3/2020). Filipina melarang pertemuan massal, penutupan sekolah, dan karantina masyarakat di Manila. (Richard Madelo/Malacanang Presidential Photographers Division via AP)

Liputan6.com, Manila - Pihak Angkatan Laut (AL) Filipina pada Minggu 12 April 2020 mengatakan unit apung untuk mengarantina orang terinfeksi Virus Corona COVID-19 siap menerima pasien. Hal itu terjadi sepuluh hari setelah Presiden Rodrigo Duterte memerintahkan untuk mengalihfungsikan kapal pesiar kepresidenan menjadi fasilitas karantina terapung bagi mereka yang terpapar Virus SARS-CoV-2.

Mengutip Xinhua, Senin (13/4/2020), Kepala urusan masyarakat AL Letnan Komandan Maria Christina Roxas mengatakan bahwa AL telah merampungkan renovasi kapal itu, BRP Ang Pangulo, menjadi rumah sakit pasien Virus Corona COVID-19. Kapal tersebut saat ini berlabuh di Davao City, kota asal Duterte di Filipina selatan.

Pada 3 April lalu, dalam taklimat malam yang disiarkan televisi, Duterte memerintahkan AL Filipina untuk mengubah kapal pesiar itu menjadi rumah sakit terapung di tengah meningkatnya jumlah kasus Corona COVID-19 di negara tersebut.

Saat ini, Filipina mencatat 4.648 kasus COVID-19, termasuk 297 kematian dan 197 yang telah sembuh.

Menurut Roxas, kapal itu memiliki satu bangsal medis dan sejumlah kamar yang dapat menampung 28 pasien dan lima tenaga medis.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kompartemen Khusus

Bendera Filipina.
Bendera Filipina. (iStockphoto)

Kapal tersebut memiliki tiga kompartemen eksklusif bagi pasien COVID-19, dengan jarak 3 meter di antaranya, papar Roxas. Jalur akses bagi pasien dan petugas kesehatan juga terpisah, tambahnya.

Selain itu, Roxas mengatakan bahwa awak kapal akan tetap berada di kapal. Mereka akan diberi alat pelindung diri dan menjalani tes cepat (rapid test) antibodi, jelasnya lebih lanjut.

Komandan AL Laksamana Muda Giovanni Carlo Bacordo mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu instruksi Departemen Kesehatan Filipina untuk memindahkan pasien yang akan dikarantina di kapal pesiar kepresidenan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya