Pemerintah Diminta Protes Keras China Terkait Kasus WNI ABK Trending di Korsel

Pengamat hubungan internasional menyebut kasus eksploitasi ABK di Kapal China terkait harkat dan martabat warga Indonesia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 08 Mei 2020, 06:18 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi bendera Republik Rakyat China (AP/Mark Schiefelbein)
Ilustrasi bendera Republik Rakyat China (AP/Mark Schiefelbein)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia dibuat geger dengan berita dari Korea Selatan terkait dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China. Para WNI dilaporkan bekerja di luar batas wajar, bahkan ada yang meninggal dan jasadnya dilarung ke laut. 

Guru Besar Politik Internasional Universitas Pelita Harapan Aleksius Jemadu meminta agar Kementerian Luar Negeri melaksanakan pemeriksaan yang menyeluruh karena ini menyangkut martabat bangsa. Duta Besar China di Indonesia wajib dimintai klarifikasi dan jaminan agar kasus ini tak terulang. 

"Kita harus menyatakan protes yang keras dan meminta jaminan bahwa itu diselidik secara seksama untuk memberikan keadilan kepada warga kita yang diperlakukan seperti itu, dan juga mendapat jaminan itu tak terulang lagi," ujar Aleksius kepada Liputan6.com, Kamis (7/5/2020). 

Aleksius menegaskan, Kementerian Luar Negeri mendapat amanat dari konstitusi agar melindungi WNI ABK di luar negeri. Pemerintah diharap tidak mundur untuk menyelesaikan kasus ini.

Kasus ini diharapkan tuntas karena menyangkut martabat Indonesia di dunia internasional. Aleksius meminta agar kasus ABK ini tidak masuk "peti es" karena bisa memberikan preseden buruk.

"Tidak didiamkan, tidak dipetieskan, karena kalau dipetieskan itu menjadi preseden di mana kedaulatan kita dan perlindungan kepada warga negara itu dilanggar begitu saja oleh negara asing," ujarnya.

"Ini menyangkut martabat bangsa juga di mata dunia."

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Politik Luar Negeri Indonesia

Cuplikan video yang memperlihatkan aksi para ABK lainnya yang dikabarkan membuang jasad ABK WNI ke laut di Korea Selatan.
Cuplikan video yang memperlihatkan aksi para ABK lainnya yang dikabarkan membuang jasad ABK WNI ke laut di Korea Selatan. (Screenshot Youtube MBC News)

Secara politik luar negeri, Indonesia berhak menuntut klarifikasi tanggung jawab dari China terkait kasus ABK ini. 

"Dari segi politik luar negeri kita, itu suatu tindakan yang tak bisa kita terima dan kita berhak untuk menuntut penjelasan yang tuntas, komprehensif, mengapa itu terjadi, dan ke depannya kita minta jaminan tidak terulang lagi," tegas Aleksius.

Sementara, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia sudah mengakui adanya pelarungan ini. Dalam keterangannya, pihak China mengaku pelarungan jenazah sudah sesuai peraturan.

Akan tetapi, Kemlu RI tidak membahas dugaan eksploitasi ABK yang diduga bekerja hingga 30 jam.

"Dalam penjelasannya, Kemlu RRT menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya," tulis keterangan resmi Kemlu. 

 

Kemlu Bakal Panggil Dubes China

Video trending di media Korea Selatan, yang mengungkapkan tentang jasad WNI ABK Kapal China yang dibuang ke laut.
Video trending di media Korea Selatan, yang mengungkapkan tentang jasad WNI ABK Kapal China yang dibuang ke laut. (Screenshot Youtube MBC News)

Kementerian Luar Negeri kini sedang menindak tegas terkait kasus diduga pelanggaran HAM terhadap para ABK WNI yang bekerja di kapal milik China. 

KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kemlu RRT menerangkan bahwa pelarungan atau proses pembuangan jasad ke laut, telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya. 

Namun, penelusuran lebih lanjut masih dibutuhkan.

Maka dari itu, Kementerian Luar Negeri pun akan memanggil Dubes RRT Xiao Qian guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI.

Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya