The Chainsmokers Dikecam karena Konser Saat Pandemi Corona COVID-19

The Chainsmokers nekat konser saat pandemi Virus Corona COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 28 Jul 2020, 20:25 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2020, 20:25 WIB
[Bintang] The Chainsmokers
The Chainsmokers konser di Jiexpo Kemayoran (Bambang E. Ros/bintang.com)

Liputan6.com, New York City - Duo musikus The Chainsmokers mengundang kecaman pejabat dan publik karena menggelar konser di tengah pandemi Virus Corona COVID-19. Pelanggaran protokol kesehatan terjadi secara besar-besaran dalam konser itu. 

The Chainsmokers mengadakan konser di Southampton, New York, pada Sabtu 25 Juli. Kejadian itu membuat marah Gubernur New York, Andrew Cuomo. 

Gubernur Cuomo berkata konser The Chainsmokers ilegal dan membahayakan publik. 

"Video-video dari sebuah konser di Southampton pada Sabtu menunjukan pelanggaran-pelanggaran social distancing yang keterlaluan. Saya muak. Kementerian Kesehatan akan melakukan investigasi," ujar Gubernur Cuomo via Twitter, Selasa (28/7/2020).

"Kami tidak punya toleransi kepada tindak ilegal dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat," imbuhnya.

New York Post melaporkan ada sekitar 2.000 orang yang hadir di konser itu, termasuk CEO Goldman Sachs, David Solomon, yang ikut tampil sebagai DJ. 

Komisioner kesehatan di New York juga mengaku kaget dengan konser itu. Mereka berdalih konser The Chainsmokers melanggar kesepakatan.

The Chainsmokers sedang rehat dari media sosial, namun fotonya di Instagram ramai diserang oleh warganet yang mengkritik The Chainsmokers dan meledek fansnya yang hadir di konser itu.

Kemarahan Gubernur New York juga wajar karena daerahnya terkena dampak terburuk di AS akibat pandemi corona. Berdasarkan data Johns Hopkins University, ada 32 ribu pasien meninggal di New York akibat Virus Corona.  

Jumlah kematian di New York lebih tinggi dari gabungan kasus kematian di Texas, Florida, Arizona,  Ohio, dan Maryland.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


1.234 WNI di Luar Negeri Terpapar Corona COVID-19

Ilustrasi Chinatown, New York City (unsplash)
Ilustrasi Chinatown, New York City (unsplash)

Kementerian Luar Negeri melaporkan total 1.234 WNI di luar negeri yang terpapar Virus Corona (COVID-19). Total pasien sembuh ada 824 dan 99 meninggal dunia.

"Tambahan WNI terkonfirmasi #COVID19 di Sudan, serta sembuh di Malaysia, Sudan, dan Qatar. Total WNI terkonfirmasi COVID19 di luar negeri adalah 1.234," tulis @Kemlu_RI, Selasa ini. 

Jumlah kasus corona tertinggi bagi WNI masih berada di Arab Saudi dengan 189 kasus, 54 di antaranya meninggal dunia. Selanjutnya, kasus di negeri jiran Malaysia juga tinggi yakni mencapai 168 kasus. 

WNI yang terpapar corona merata tersebar di seluruh dunia. Di Afrika, ada total 16 WNi yang terinfeksi, begitu pula di Maladewa ada 1 yang masih dirawat.

Jumlah WNI yang terkena corona di Eropa terpantau tidak bertambah. Saat ini tak ada WNI yang dirawat akibt corona di Finlandia, Belgia, Inggris, Italia, Irlandia, Vatikan, Spanyol, dan Rusia.

Kasus corona di Indonesia juga sudah tembus 100 ribu kasus. Kini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus corona tertinggi di Asia Pasifik.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya