Rekam Video Tanpa Busana di Jembatan Suci India, Wanita Prancis Terancam Bui 3 Tahun

Seorang wanita Prancis ditangkap di India karena membuat rekaman video dirinya sedang telanjang di jembatan Lakshman Jhula, di kota Rishikesh.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2020, 17:22 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 17:22 WIB
Lakshman Jhula
Lakshman Jhula ((AFP/LAURENE BECQUART)

Liputan6.com, India - Seorang wanita Prancis ditangkap di India karena membuat rekaman video saat dirinya tak berbusana di jembatan Lakshman Jhula, di Kota Rishikesh, India.

Jembatan gantung yang berada di atas Sungai Gangga tersebut diyakini sebagai tempat suci dan tempat populer bagi wisatawan.

Video telanjang yang direkam di jembatan suci India itu diunggah di media sosial. Wanita Prancis tersebut kemudian didakwa undang-undang internet India, dan terancam dijatuhi hukuman hingga tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

"Mungkin di Prancis hal-hal ini dianggap biasa.” jelas RK Saklani, kepala kantor polisi di mana wanita itu dibawa, seperti dliansir BBC, Senin (31/8/2020).

“Tapi Rishikesh adalah tempat suci di India dan Lakshman Jhula juga merupakan tempat dewa Hindu, Ram, dan istrinya Sita menyeberangi Sungai Gangga,"  tambahnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Untuk Promosi Perhiasan

Ilustrasi perhiasan
Ilustrasi (iStock)

Kabarnya saat ini wanita tersebut telah dibebaskan bersyarat oleh pihak kepolisian.

Wanita Prancis tersebut mengatakan kepada polisi bahwa video tersebut dibuat untuk mempromosikan bisnis perhiasannya.

Wanita, yang belum diidentifikasi secara resmi, ditangkap pada hari Kamis setelah polisi diberitahu tentang rekaman tersebut. Mereka memberikan penjelasan bahwa proses pendakwaan akan memakan waktu berbulan-bulan.

"Selama interogasi, dia mengakui merekam video tanpa busana tetapi mengatakan tak tahu tindakan tersebut ilegal di India," ungkap pejabat polisi lainnya seperti diberitakan surat kabar India Hindustan Times.

Proses kasus tersebut bisa memakan waktu berbulan-bulan.

 Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya