Liputan6.com, Canberra - Facebook mengancam bakal melarang warga Australia untuk berbagi berita di platform mereka lagi. Langkah itu merupakan protes terhadap RUU di Australia yang meminta Facebook membayar ke perusahaan berita untuk setiap konten yang diposting.
RUU itu menarget Facebook dan Google. Facebook tidak sepakat dan memilih menyetop warga Australia agar sekalian tak bisa menyebar link berita.
Advertisement
Baca Juga
"Hari ini kami berbagi keputusan agar menyetop penerbit dan masyarakat untuk berbagi berita di Australia jika RUU itu menjadi hukum. Kami kecewa dengan hasil yang ada di Australia," ujar Campbell Brown, VP Global News Partnership di Facebook, Selasa (1/9/2020).
RUU itu muncul seiring adanya dampak negatif bagi media di Australia akibat pandemi COVID-19. Pemerintah dan perusahaan media Australia lantas menagih bayaran dari Facebook untuk konten berita yang diposting di platform mereka.
Pejabat Facebook di Australia berkata RUU itu salah kaprah dan justru merugikan perusahaan berita. Penyetopan berbagi berita merupakan langkah terakhir jika RUU yang menuai polemik itu disahkan.
"Mengasumsikan RUU ini menjadi hukum, kita dengan enggan akan menghentikan penerbit dan masyarakat Australia untuk berbagi berita lokal dan internasional di Facebook dan Instagram. Ini bukan pilihan pertama kita, ini pilihan terakhir," ujar Will Easton, Managing Director Facebook di Australia dan Selandia Baru.
Facebook berkata tiap tahunnya justru mendukung media mendapatkan klik. Selama lima bulan pertama di 2020, media Australia mendapatkan 2,3 miliar klik dari Facebook.
"Selama lima bulan pertama 2020, kami mengirimkan 2,3 miliar klik dari News Feed Facebook menuju situs-situs berita Australia secara gratis, trafik tambahan itu diperkirakan setara 200 miliar Australia kepada penerbit Australia," ujar Facebook.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bagaimana di Negara Lain?
Facebook berjanji negara lain tidak akan terdampak oleh kasus Australia. Campbell Brown berkata Facebook akan terus berinvestasi di industri berita di seluruh dunia.
"Saya ingin memastikan Anda tahu bahwa keputusan ini tidak terkait dengan komitment global kami kepada jurnalisme dan Facebook Journalism Project. Kami akan terus berinvestasi besar ke berita di seluruh dunia," ujar Brown.
Di masa pandemi COVID-19, Facebook berkomitmen untuk investasi sebanyak US$ 100 juta ke industri media.
Facebook rencananya akan mengekspansi layanan Facebook News ke Inggris, Jerman, Prancis, India and Brasil. Layanan eksklusif berita itu disebut akan menguntungkan sektor media.
Australia disebut sudah ditawarkan investasi dari Facebook serta layanan Facebook News. Akan tetapi, Facebook menilai Australia dianggap mengabaikan hal tersebut.
Australian Competition & Consumer Commission (ACCC) di Australia berkata Facebook salah paham dan meminta agar semua pihak berdiskusi terkait RUU tersebut.
"Aturan ini hanya bertujuan membawa keadilan dan transparansi ke dalam hubungan Facebook dan Google dan bisnis media berita Australia," ujar Ketua ACCC Rod Sims di situs resmi ACCC.
RUU itu didukung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi Australia. Mereka sebelumnya berkata tidak akan gentar jika diancam Facebook.
Advertisement