Tak Bermasker Dihukum Gali Kubur untuk Korban COVID-19 di Gresik Jadi Sorotan Dunia

Sejumlah media asing dari benua Asia, Amerika, Australia hingga Eropa turut menyoroti sanksi pelanggar PSBB di Gresik, Indonesia untuk menggali kuburan bagi jenazah pasien COVID-19.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 18 Sep 2020, 18:50 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 18:50 WIB
FOTO: Prosesi Pemakaman Korban Corona COVID-19 di Jakarta
Petugas mengubur peti jenazah berisi korban virus corona COVID-19 ke sebuah pemakaman di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Hingga sore ini, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 5.136 positif, 446 sembuh, dan 469 meninggal dunia. (Bay ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Sanksi bagi warga Gresik yang terjaring razia tak memakai masker dengan menggali kuburan untuk pasien meninggal karena COVID-19 menuai perhatian dunia. Sejumlah media asing dari benua Asia, Amerika, Australia hingga Eropa turut menyorotinya.

Dari Amerika, portal berita CNN memuatnya dalam artikel bertajuk "Indonesians caught without a mask forced to dig graves for Covid-19 victims".

Artikel yang dimuat Jumat (18/9/2020) itu menyebutkan bahwa penduduk desa yang menolak memakai masker dipaksa untuk menggali kuburan untuk korban COVID-19, oleh otoritas lokal di salah satu bagian pedesaan Indonesia. Dengan harapan bahwa sedikit kerja paksa dan empati akan meyakinkan orang lain untuk melakukan bagian mereka untuk membantu menghentikan.

Negara bagian Washington DC juga tak ketinggalan, situs The Hill mengulasnya melalui "Indonesian villagers forced to dig graves for coronavirus deaths after caught without mask". Lalu New York Post dengan "Anti-maskers forced to dig graves for COVID-19 victims in Indonesia".

Sedangkan USA Today ikut mengangkat isu hukuman gali kubur di Gresik, dengan "Eight people in Indonesia who refused to wear face masks ordered to dig graves for COVID-19 victims as punishment". Mirip dengan pemberitaan majalah hiburan di negeri itu, People, melalui "8 People Who Refused to Wear Masks Forced to Dig Graves of COVID-19 Victims in Indonesia".

Situs berita keuangan dari Negeri Paman Sam, Insider.com, pun turut membuat pemberitaan sanksi pelanggar PSBB di Gresik melalui "Indonesia is punishing people who don't wear masks by forcing them to dig graves for COVID-19 victims". 

Sementara dari Kanada, situs ctvnews, menggunakan tulisan "Indonesians caught without a mask forced to dig graves for COVID-19 victims". 

Pemberitaan dari Atlanta tak jauh berbeda, situs CBS46.com menjuduli artikelnya dengan "Indonesians caught without mask punished".

Situs terkemuka lain dari AS, Vice.com, menuliskannya dalam ulasan bertajuk "Anti-Maskers Are Being Made to Dig Graves for Coronavirus Victims in Indonesia".

Situs berita, opini, dan komentar sindikasi sayap kanan Amerika, BreitBart pun menyenggol isu sanksi dari Gresik Indonesia itu melalui "Indonesia Forcing Children Violating Mask Rule to Dig Graves of Coronavirus Victims".

 

Saksikan Juga Video Ini:

Sorotan dari Benua Asia hingga Eropa

FOTO: Prosesi Pemakaman Korban Corona COVID-19 di Jakarta
Petugas mengubur peti jenazah berisi korban virus corona COVID-19 ke sebuah pemakaman di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Hingga sore ini, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 5.136 positif, 446 sembuh, dan 469 meninggal dunia. (Bay ISMOYO/AFP)

Melalui tulisan "Coronavirus: People without masks forced to dig graves for victims in Indonesia", situs dari Inggris The Independent memberitakan sanksi unik untuk pelanggar aturan pembatasan dari Gresik, Indonesia itu.

Di dalamnya diulas bahwa memakai masker adalah wajib di ruang publik di seluruh Indonesia, tetapi pemerintah telah memberikan kewenangan kepada pejabat lokal untuk memutuskan hukuman atas pelanggaran aturan pembatasan terkait COVID-19.

Situs berita dari Inggris lainnya, The Sun, memuat pemberitaannya dengan judul "Covidiots caught not wearing face masks forced to DIG GRAVES for coronavirus victims in Indonesia". Menyebut di dalamnya ada delapan orang yang ditangkap tanpa masker dan dipaksa untuk menggali kuburan di pemakaman umum untuk jenazah pasien COVID-19 di Ngabetan, Jawa Timur.

Sedangkan situs dari Inggris Standar.co.uk, mengangkatnya dengan "Eight people in Indonesia caught not wearing face masks ordered to dig graves of coronavirus victims".

Artikel dengan judul Anti-maskers being forced to dig graves for coronavirus victims as punishment dibuat oleh media Inggris Mirror.co.uk, dan "Face mask refuseniks in Indonesia forced to dig graves of coronavirus victims" dari The Telegraph.

Media di benua Eropa lain, dari Paris, FR24news.com, menulis berita tersebut dengan "Indonesians caught without masks forced to dig graves for COVID-19 victims".

"Covid 19 coronavirus: Anti-maskers forced to dig graves for virus victims in Indonesia" adalah judul artikel yang dimuat media Selandia Baru, NZ Herald.com. Situs dari negara tetangganya, Australia, SBS News.com mengangkatnya dengan "Anti-maskers in Indonesia have been forced to dig graves for coronavirus victims as punishment".

Dari Asia, situs berita India WIO News memberitakan sanksi hukuman dari Gresik itu dengan "Anti-maskers in Indonesia have been forced to dig graves for coronavirus victims as punishment". Sedangkan India.com, menggunakan judul "People Not Wearing Masks in Indonesia’s Java Made to Dig Graves For COVID-19 Victims As Punishment".

Lalu dari Singapura, Today Online, memuatnya dengan "Indonesians not wearing face masks punished with digging graves for Covid-19 victims".

Sedangkan dari Negeri Jiran, Malaysia, MalayMail, memuat isu tersebut dengan tulisan "Indonesians not wearing face masks punished with digging graves for Covid-19 victims".

Hukuman menggali kuburan tersebut sejatinya dilakukan untuk memberikan efek jera.

Pelanggaran tersebut terjadi di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. Saat kedapatan bersalah ketika razia masker, sejumlah warga langsung digiring ke tempat permakaman umum desa setempat.

Gebrakan Denda Tidak Pakai Masker

Infografis Gebrakan Denda Tidak Pakai Masker
Infografis Gebrakan Denda Tidak Pakai Masker (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya