Cara Unik Kota di India Atasi Masalah Sampah, Skema Tukar dengan Kupon Makanan

Kota di India ini meluncurkan skema menukar sampah plastik dengan kupon makanan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2020, 13:13 WIB
Diterbitkan 22 Des 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi Sampah
Ilustrasi sampah. (dok. Unsplash.com/Markus Spiske @markusspiske)

Liputan6.com, Mumbai - Ragam cara dilakukan warga dunia untuk mengatasi masalah terkait sampah. Di Negara Bagian Maharashtra, India barat, sebuah badan sipil perkotaan pada Minggu 20 Desember 2020 meluncurkan skema unik terkait hal tersebut.

Mengutip Xinhua, Selasa (22/12/2020), skema unik itu dengan menggaungkan kupon makanan guna mendorong warga menukar sampah plastik mereka.

"Kami mengimbau para warga untuk mengumpulkan sampah plastik mereka. Jika mereka memberikan 5 kg sampah plastik di pusat pengumpulan, mereka akan mendapatkan kupon makanan senilai 0,4 dolar AS (1 dolar AS = Rp 14.169)," ujar seorang pejabat dari badan sipil tersebut.

Menurut data pemerintah, pendapatan per kapita harian India hanya lebih dari 5 dolar AS.

Skema ini diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan nol sampah oleh Kalyan Dombivli Municipal Corporation, yang terletak 44 km dari Mumbai.

 
 

Saksikan Juga Video Ini:


Sampah Plastik yang Mengancam

Ilustrasi Sampah
Ilustrasi sampah (dok. Pixabay.com/Putu Elmira)

Kota Kalyan Dombivli menghadapi ancaman sampah plastik. Sejumlah upaya telah dilakukan sebelumnya untuk mengatasi masalah tersebut, tetapi tidak membuahkan hasil, katanya.

Badan sipil itu berencana mendirikan pusat pengumpulan sampah dengan menggaet badan-badan swasta di seluruh pusat kota itu termasuk pasar yang menghasilkan berton-ton sampah plastik.

Tahun lalu, Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan gerakan nasional untuk menghindari penggunaan plastik sekali pakai dalam pidatonya di hari kemerdekaan.


Infografis Jurus Kelola Sampah ala Risma

Infografis Jurus Kelola Sampah ala Risma
Infografis Jurus Kelola Sampah ala Risma (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya