Liputan6.com, Hong Kong - Penduduk Hong Kong, mulai Minggu 31 Januari 2021, dapat mengajukan permohonan visa baru, yang menawarkan mereka kesempatan untuk menjadi warga negara Inggris, setelah Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan Asia itu tahun lalu.
Langkah itu dilakukan ketika otoritas China dan Hong Kong mengatakan mereka tidak akan lagi mengakui paspor British National Overseas (BNO) sebagai dokumen perjalanan yang valid mulai Minggu, 31 Januari.
Inggris dan China telah berdebat selama berbulan-bulan tentang apa yang dikatakan London dan Washington sebagai upaya untuk membungkam perbedaan pendapat di Hong Kong setelah protes pro demokrasi pada 2019 dan 2020.
Advertisement
Inggris menyatakan memenuhi komitmen sejarah dan moral kepada rakyat Hong Kong setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di kota semiotonom itu.
Baca Juga
Inggris menganggap UU tersebut melanggar ketentuan perjanjian pengembalian Hong Kong kepada China pada 1997.
Pemerintah Inggris memperkirakan visa baru dapat menarik lebih dari 300.000 orang dan tanggungan mereka ke Inggris. Beijing sebelumnya mengatakan orang-orang itu akan menjadi warga negara kelas dua.
Skema tersebut, yang pertama kali diumumkan tahun lalu, memungkinkan mereka yang berstatus BNO untuk tinggal, belajar, dan bekerja di Inggris selama lima tahun dan akhirnya mengajukan permohonan kewarganegaraan.
BNO adalah status khusus, yang dibuat berdasarkan hukum Inggris pada 1987 dan secara khusus terkait dengan Hong Kong.
China mengatakan pandangan negara-negara Barat tentang tindakannya atas Hong Kong dikaburkan oleh informasi yang salah.
Simak video pilihan berikut:
China Tak Akan Akui Paspor Inggris untuk Warga Hong Kong Mulai 31 Januari
Otoritas China pada Jumat (29/1) menyatakan bahwa mereka tidak akan mengakui paspor British National Overseas (BNO) sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai dari 31 Januari 2021.
Pengumuman itu muncul ketika Inggris bersiap untuk membuka pintunya bagi jutaan lebih penduduk bekas koloninya itu, menyusul tindakan keras keamanan yang dilakukan oleh Beijing.
Pemerintah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah berjanji untuk memberikan perlindungan jangka panjang bagi penduduk Hong Kong yang ingin meninggalkan wilayah tersebut, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Sabtu (30/1/2021).
Advertisement